Revitalisasi Pantai Padang, Lapak PKL Kembali Dibongkar

Soal Penegakan Perda di Kota Padang

Satpol PP Padang saat menertibkan PKL di kawasan Pantai Padang. (Foto: Irwanda Saputra/Langgam.id)

Langgam.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang bersama Satpol PP Padang kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Padang. Penertiban ini dilakukan untuk melancarkan revitalisasi trotoar yang rencananya akan dilanjutkan pembangunannya tahun 2020 mendatang.

Penerbitan dilakukan mulai dari Simpang Olo Ladang hingga Tugu IORA Padang. Dari pantauan langgam.id, Disbudpar yang menggandeng Satpol PP membongkar lapak pedagang yang masih saja meninggalkan barang dagangannya di lokasi berjualan.

Begitupun, terhadap bangunan lapak pedagang yang terbuat dari kayu menghalangi Pantai Padang terpaksa dibongkar petugas penegak perda tersebut. Beberapa material bangunan lapak pedagang dibawa dan ada juga diantar ke kediaman pedagang.

Kepala Seksi Destinasi dan Tarik Wisata Disbudpar Kota Padang, Rina Endaharti, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat sebelumnya kepada pedagang agar membongkar lapak. Namun surat yang telah dilayangkan berulang kali itu, tidak diindahkan.

"Terpaksa kami melakukan pembongkaran. Material lapak pedagang akan dibawa ke kantor Satpol PP tapi ada juga pedagang yang tahu kami datang membongkar dengan sendirinya," ujar Rina di lokasi penertiban.

Ia membenarkan pembongkaran lapak pedagang dilakukan agar Pantai Padang steril dari bangunan liar. Apalagi, bangunan yang didirikan pedagang merupakan lokasi kelanjutan pembangunan trotoar.

"Ini nanti dibangun trotoar, mulai dilanjutkan pembangunan tahun 2020 nanti. Sekarang kami menertibkan karena pedagang telah kami layangkan surat beberapa kali tapi tetap tidak membongkar dengan sendiri," tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat