Revitalisasi Pantai Padang, Lapak PKL Kembali Dibongkar

Soal Penegakan Perda di Kota Padang

Satpol PP Padang saat menertibkan PKL di kawasan Pantai Padang. (Foto: Irwanda Saputra/Langgam.id)

Langgam.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang bersama Satpol PP Padang kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Padang. Penertiban ini dilakukan untuk melancarkan revitalisasi trotoar yang rencananya akan dilanjutkan pembangunannya tahun 2020 mendatang.

Penerbitan dilakukan mulai dari Simpang Olo Ladang hingga Tugu IORA Padang. Dari pantauan langgam.id, Disbudpar yang menggandeng Satpol PP membongkar lapak pedagang yang masih saja meninggalkan barang dagangannya di lokasi berjualan.

Begitupun, terhadap bangunan lapak pedagang yang terbuat dari kayu menghalangi Pantai Padang terpaksa dibongkar petugas penegak perda tersebut. Beberapa material bangunan lapak pedagang dibawa dan ada juga diantar ke kediaman pedagang.

Kepala Seksi Destinasi dan Tarik Wisata Disbudpar Kota Padang, Rina Endaharti, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat sebelumnya kepada pedagang agar membongkar lapak. Namun surat yang telah dilayangkan berulang kali itu, tidak diindahkan.

"Terpaksa kami melakukan pembongkaran. Material lapak pedagang akan dibawa ke kantor Satpol PP tapi ada juga pedagang yang tahu kami datang membongkar dengan sendirinya," ujar Rina di lokasi penertiban.

Ia membenarkan pembongkaran lapak pedagang dilakukan agar Pantai Padang steril dari bangunan liar. Apalagi, bangunan yang didirikan pedagang merupakan lokasi kelanjutan pembangunan trotoar.

"Ini nanti dibangun trotoar, mulai dilanjutkan pembangunan tahun 2020 nanti. Sekarang kami menertibkan karena pedagang telah kami layangkan surat beberapa kali tapi tetap tidak membongkar dengan sendiri," tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang