Restoran di Padang Panjang Dilarang Buka Terang-terangan Siang Hari Selama Ramadan

Restoran di Padang Panjang Dilarang Buka Terang-terangan Siang Hari Selama Ramadan

Ilustrasi restoran (foto:pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang Panjang melarang warga yang tidak berpuasa untuk makan dan minum di tempat umum. Pemko Padang Panjang juga mengatur soal operasional restoran selama Ramadan.

Hal itu disampaika Pemko Padang Panjang dalam edaran nomor 67 tahun 2021 tentang kegiatan Ramadan. Ada sembilan poin yang disampaikan Pemko Padang Panjang dalam edaran itu.

“Masyarakat yang tidak menunaikan ibadah puasa, tidak makan/tidak minum dan merokok di tempat-tempat umum dan terbuka,” demikian tertulis dalam salah satu poin edaran tersebut.

Lewat edaran itu, Pemko Padang Panjang juga meminta ibadah Ramadan yang dilakukan secara berjemaan di masjid tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, rumah makan juga diminta tidak buka secara terang-terangan di siang hari atau waktu berpuasa.

“Bagi pemilik/pengelola restoran/rumah makan/warung agar tidak menjalankan aktivitas usahanya secara terbuka untuk menghormati umat Islam yang berpuasa,” lanjut edaran tersebut.

“Pemilik/pengelola hotel/wisma/penginapan agar lebih selektif menerima tamu,” demikitan tertulis pada poin lainnya. (*ABW)

Baca Juga

Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Buka Tutup, Ada Pengaspalan dan Pembersihan Material Longsor 
Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Buka Tutup, Ada Pengaspalan dan Pembersihan Material Longsor 
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap