Respons KPU Dharmasraya Soal Gagalnya Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Mendaftar di Masa Perpanjangan

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan bahwa terdapat satu daerah di Sumatra Barat yang hingga pukul pendaftaran ditutup pada Kamis

KPU Dharmasraya menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni. [foto: KPU Dharmasraya]

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya 2024 pada pukul 23.59 WIB, Rabu (4/9/2024). Hingga penutupan tersebut, tidak ada pasangan calon yang diterima pendaftarannya, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua KPU Dharmasraya, France Putra.

Perpanjangan masa pendaftaran yang dimulai sejak 2 September 2024 itu, menurut France, dilakukan berdasarkan sejumlah aturan dan ketetapan yang berlaku, termasuk Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024. Namun, hingga batas akhir perpanjangan, masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi oleh bakal pasangan calon dari Partai NasDem dan PKS, yakni Adi Gunawan dan Romi Siska Putra.

"Kami menerima surat permohonan pendaftaran dari Partai NasDem dan PKS pada 4 September 2024 dini hari. Namun, pendaftaran tersebut belum dapat kami terima karena masih ada persyaratan yang belum dipenuhi, khususnya terkait persetujuan tertulis dari koalisi pendaftar sebelumnya," jelas France.

Ia juga menekankan bahwa KPU Dharmasraya beroperasi dengan transparansi dan integritas. Menyikapi isu yang beredar terkait tekanan dari berbagai pihak, France menegaskan bahwa KPU bekerja sepenuhnya berdasarkan aturan yang berlaku.

"Tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Semua proses dilakukan sesuai dengan norma dan regulasi yang sudah ditetapkan," tegasnya, sebagaimana rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (5/9/2024).

Akses SILON untuk bakal pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra sempat menjadi sorotan. France mengklarifikasi bahwa pada awalnya akses tersebut belum diberikan karena permohonan yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, setelah dilakukan perbaikan, akses akhirnya diberikan pada 3 September 2024. Meski begitu, persyaratan administratif lainnya tetap menjadi kendala yang membuat pendaftaran tidak bisa diterima.

Dengan penutupan resmi ini, tahapan pendaftaran untuk bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya tahun 2024 secara resmi dinyatakan selesai tanpa adanya bakal calon yang diterima.

"Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa KPU bekerja sesuai aturan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya," tutup France Putra.

Sebelumnya, Koalisi Partai Nasdem dan PKS merasa menghadapi hambatan dalam proses pendaftaran pasangan calon mereka untuk Pilkada mendatang. Meski kemarin (3 September 2024) mereka telah mendatangi KPU, situasi di lapangan ternyata tidak berjalan mulus.

Ketika tiba di KPU, Anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Barat, Pandong Spenra mengatakan, tim koalisi sempat mengalami masalah saat admin Sistem Informasi Pencalonan (SILON) tidak diberikan oleh KPU. Setelah desakan dari para pendukung, akhirnya akses admin SILON dibuka.

Namun, sambungnya, masalah tidak berhenti di situ. Proses unggah data di SILON pun terhambat karena akses SILON PKS tidak dapat dilanjutkan, menyusul pencabutan dukungan PKS yang belum dibuka oleh KPU. Akibatnya, hingga saat ini, pendaftaran melalui SILON masih belum bisa dilakukan.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini langsung ke Bawaslu di kantor KPU," ungkap Pandong yang juga salah satu perwakilan koalisi. Namun, bilangnya, hanya satu dari tiga komisioner Bawaslu yang hadir, karena dua komisioner lainnya sedang berada di luar daerah untuk perjalanan dinas. "Kami juga telah melaporkan hal ini secara resmi kepada Bawaslu pada 3 September kemarin," tambahnya, Rabu (4/9).

Pada hari yang sama, sebut Pandong, tim koalisi juga telah mengajukan beberapa surat penting kepada KPU, di antaranya permohonan pendaftaran pasangan calon atas nama Partai Nasdem dan PKS, serta surat pernyataan dari PKS yang keluar dari koalisi sebelumnya.

Surat pengantar dokumen dari PKS meliputi, Surat DPP PKS tentang pembatalan persetujuan Parpol terhadap pasangan calon Annisa Suci Ramadani dan Leli Arni. Surat DPP PKS tentang persetujuan pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra; Surat pernyataan DPD PKS tentang keluar dari koalisi sebelumnya.

Hingga kemarin, koalisi Nasdem dan PKS masih menunggu tindak lanjut dari KPU dan berharap agar seluruh prosedur pendaftaran dapat segera diselesaikan.

Dharmasraya sendiri merupakan satu-satunya daerah (kabupaten) di Sumbar yang tercatat hanya satu pasangan mendaftar untuk Pilkada 2024. Mereka adalah pasangan Annisa Suci Ramadani dan Leli Arni. Sehingga KPU setempat pun memperpanjang masa pendaftaran bakal calon hingga 4 September 2024. (*/Yh)

Baca Juga

Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Fadil dilaporkan terseret ombak di Pantai Padang, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bocah 6 Tahun Terseret Ombak di Pantai Padang Saat Coba Ambil Sendal
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Nia: Ini Tampangnya dan Kini Masih Diburu
Progul Fadly-Maigus: Fokuskan Kota Padang Aman, Sehat, dan Pintar
Progul Fadly-Maigus: Fokuskan Kota Padang Aman, Sehat, dan Pintar
Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman,
Polisi Persempit Pengejaran Terduga Pelaku Pembunuhan Nia, Identitas Pelaku Sudah Mengarah
Dicari Gubernur yang Mampu Menyelesaikan Kelok 9
Dicari Gubernur yang Mampu Menyelesaikan Kelok 9
PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya
PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya