Resmi, PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni

PSBB Sumbar Jilid 3

Ilustrasi PSBB Sumbar. (Syafii/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu pekan. Hal itu disepakati dalam rapat gubernur bersama bupati dan wali kota melalui video conferece, Kamis (28/52020).

Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB akan diperpanjang selama sepekan atau sampai tanggal 7 Juni 2020. Hal ini disepakati oleh 18 bupati dan wali kota di Sumbar.

“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi, mereka langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif dan aman covid-19 atau new normal,” katanya usai video conference di Kantor Gubernur Sumbar.

Baca juga: Alasan Bukittinggi Tidak Perpanjang PSBB

Menurut Irwan, keputusan melanjutkan PSBB karena Sumbar masih memiliki nilai effective reproduction number (angka reproduksi efektif) kasus covid-19 di angka 1.06 per hari ini.

“Untuk provinsi memang di atas 1, sementara di kabupaten dan kota ada beberapa yang di bawah 1,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Decky Irmawan. (Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Sumbar Kerap Diguyur Hujan, BMKG Ungkap Peran Lereng dan Pegunungan
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok