Resmi, PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni

PSBB Sumbar Jilid 3

Ilustrasi PSBB Sumbar. (Syafii/Langgam.id)

Langgam.id Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu pekan. Hal itu disepakati dalam rapat gubernur bersama bupati dan wali kota melalui video conferece, Kamis (28/52020).

Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB akan diperpanjang selama sepekan atau sampai tanggal 7 Juni 2020. Hal ini disepakati oleh 18 bupati dan wali kota di Sumbar.

“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi, mereka langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif dan aman covid-19 atau new normal,” katanya usai video conference di Kantor Gubernur Sumbar.

Baca juga: Alasan Bukittinggi Tidak Perpanjang PSBB

Menurut Irwan, keputusan melanjutkan PSBB karena Sumbar masih memiliki nilai effective reproduction number (angka reproduksi efektif) kasus covid-19 di angka 1.06 per hari ini.

“Untuk provinsi memang di atas 1, sementara di kabupaten dan kota ada beberapa yang di bawah 1,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman