Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu pekan. Hal itu disepakati dalam rapat gubernur bersama bupati dan wali kota melalui video conferece, Kamis (28/52020).
Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB akan diperpanjang selama sepekan atau sampai tanggal 7 Juni 2020. Hal ini disepakati oleh 18 bupati dan wali kota di Sumbar.
"PSBB diperpanjang sampai 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi, mereka langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif dan aman covid-19 atau new normal," katanya usai video conference di Kantor Gubernur Sumbar.
Baca juga: Alasan Bukittinggi Tidak Perpanjang PSBB
Menurut Irwan, keputusan melanjutkan PSBB karena Sumbar masih memiliki nilai effective reproduction number (angka reproduksi efektif) kasus covid-19 di angka 1.06 per hari ini.
"Untuk provinsi memang di atas 1, sementara di kabupaten dan kota ada beberapa yang di bawah 1," katanya. (Rahmadi/ICA)