Resmi Diterapkan, Berikut Panduan Lengkap PSBB di Sumbar

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di Sumatra Barat, pada Rabu 22 April pukul 00:00 WIB. Kebijakan ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 5 Mei 2020.

Baca juga: Final, PSBB di Sumbar Mulai Rabu 22 April

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menerbitkan Pergub Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Sumbar. Pergub ini yang menjadi acuan warga Sumbar dalam menjalankan PSBB.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Irwan juga menerbitkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 180-297-2020, tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Agar lebih mudah dipahami masyarakat, Pemprov Sumbar merangkumnya dengan menerbitkan Panduan Umum PSBB Sumbar. Berikut panduan lengkapnya:

(SRP)

Baca Juga

Lambatnya Pertumbuhan Ekonomi, Ekonom: Pemprov Sumbar Harus Serius Berbenah
Lambatnya Pertumbuhan Ekonomi, Ekonom: Pemprov Sumbar Harus Serius Berbenah
Asisten III Pemerintahan Provinsi Sumbar Medi Iswandi
Progul Nagari Kreatif Hub, Siasat Pemprov Urai Pertumbuhan Ekonomi Tidak Terpusat di Kota
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sumbar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sumbar
Jurnalis senior Khairul Jasmi
PR Pembangunan Ekonomi Sumbar di Usia 80 Tahun
Penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade resmi didaftarkan sebagai voter atau delegasi dari Semen Padang FC untuk Kongres PSSI 2025
Semen Padang FC Kembali Kalah, Andre Rosiade: Almeida Out