Langgam.id - Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang menetapkan status seorang penumpang Air Asia yang terbang dari Malaysia dan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pukul 07.30 WIB sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Senin (16/3/2020).
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof menyebutkan, penumpang Air Asia yang dirujuk ke RSUP M Djamil Padang hanya satu orang, berjenis kelamin laki-laki dengan umur 47 tahun.
Setelah dilakukan pemeriksaan (skrining), kata Gustavianof, pasien itu resmi dirawat dan masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Seorang pasien yang dari Air Asia sudah dirawat, tapi diagnosa belum jelas. Statusnya, tentu arahnya ke PDP. Hanya satu penumpang Air Asia," ujarnya kepada Langgam.id, Senin (16/3/2020) malam.
Seorang pasien itu, menurut Gustavianof mengalami gejala seperti gejala Virus Corona (Covid-19), diketahui saat adanya pemeriksaan di pintu kedatangan internasional Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Sementara itu, tiga pasien lain masih dalam tahap pemeriksaan, mereka diketahui rujukan dari rumah sakit di Sumbar. Statusnya, kata Gustavianof, masih belum jelas, apakah akan dirawat atau tidak.
"Kalau yang Air Asia dirawat, yang tiga pasien lain, belum tahu," jelasnya.
RSUP M Djamil Padang merilis, bahwa ada 11 pasien dalam penanganan tim medis. Tujuh di antaranya berstatus suspect. Adapun rinciannya, empat pasien suspect MERS-Cov dan tiga pasien suspect Covid-19.
Meskipun demikian, positif atau negarif (MERS-Cov atau Covid-19) masih menunggu hasil laboratorium. (Irwanda/ZE)