Residivis Sabu asal Kota Solok Diringkus Polisi

Residivis Sabu asal Kota Solok Diringkus Polisi

Tersangka sabu diringkus Polres Solok (ist)

Langgam.id – Penjara sepertinya tidak lagi menjadi tempat ‘angker’ yang membuat penghuninya berubah ke arah yang lebih baik. Buktinya, baru 10 bulan menghirup udara bebas dari jeruji, seorang pemuda kembali diciduk polisi atas kasus kepemilikan sabu.

Tersangka berinisial AN (30) yang mengaku sebagai warga Sinapa Piliang, Kota Solok ditangkap jajaran Polres Solok pada Rabu (21/8/2019) malam, di Nagari Selayo, Kabupaten Solok.

“Tersangka kami amankan sekitar pukul 23.20 WIB tadi malam. Ia disergap petugas saat berhenti di sebuah kedai di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo,” kata Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan, Kamis (22/8/2019).

Dari hasil penggeledahan, lanjut Eko, petugas mememukan satu paket narkoba yang diduga jenis sabu yang  disimpan pelaku di dalam saku celana yang dikenakannya.

“Awalnya sempat mengelak. Tapi tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan paket barang haram itu di saku celananya,” katanya.

Menurut Iptu Eko, tersangka sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus serupa dan baru bebas dari jeruji besi sekitar 10 bulan belakangan.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya. (*/ICA)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu