Resahkan Peserta Penas Tani, Perempuan Paruh Baya Diamankan Satpol PP Padang

Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya karena diduga telah meresahkan peserta Penas Tani

Seorang perempuan paruh baya diamankan Satpol PP Padang di Ulak Karang Utara karena diduga telah meresahkan peserta Penas Tani. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya karena diduga telah meresahkan para tamu di lokasi pemondokan peserta Penas Tani XVI di Kelurahan Ulak Karang Utara, Senin (12/6/2023).

Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, diamankannya perempuan paruh baya itu berawal dari laporan masyarakat ke OPD tersebut.

Mursalim menambahkan bahwa para tamu yang merupakan peserta Penas Tani merasa resah karena tindakan seorang perempuan yang memaksa para tamu untuk dipijit dan meminta bayaran ke para tamu tersebut.

"Ulah tindakan perempuan ini tentu telah membuat para tamu dan warga sekitar menjadi resah dan terganggu," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Ia mengungkapkan bahwa perempuan paruh baya itu sudah sudah diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari gangguan ketertiban dan kenyamanan para tamu Penas Tani XVI di Padang.

Mursalim mengatakan, bahwa para personel Satpol PP Padang rutin melakukan pengawasan di lokasi-lokasi pemondokan para tamu Penas Tani guna terciptanya kenyamanan bagi para peserta.

"Satpol PP memang aktif melakukan patroli ke lokasi-lokasi pemondokan di kelurahan-kelurahan yang dijadikan lokasi penginapan para tamu Penas Tani," tutur Mursalim. (*/yki)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel