Langgam.id - Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya karena diduga telah meresahkan para tamu di lokasi pemondokan peserta Penas Tani XVI di Kelurahan Ulak Karang Utara, Senin (12/6/2023).
Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, diamankannya perempuan paruh baya itu berawal dari laporan masyarakat ke OPD tersebut.
Mursalim menambahkan bahwa para tamu yang merupakan peserta Penas Tani merasa resah karena tindakan seorang perempuan yang memaksa para tamu untuk dipijit dan meminta bayaran ke para tamu tersebut.
"Ulah tindakan perempuan ini tentu telah membuat para tamu dan warga sekitar menjadi resah dan terganggu," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).
Ia mengungkapkan bahwa perempuan paruh baya itu sudah sudah diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari gangguan ketertiban dan kenyamanan para tamu Penas Tani XVI di Padang.
Mursalim mengatakan, bahwa para personel Satpol PP Padang rutin melakukan pengawasan di lokasi-lokasi pemondokan para tamu Penas Tani guna terciptanya kenyamanan bagi para peserta.
"Satpol PP memang aktif melakukan patroli ke lokasi-lokasi pemondokan di kelurahan-kelurahan yang dijadikan lokasi penginapan para tamu Penas Tani," tutur Mursalim. (*/yki)