Resahkan Peserta Penas Tani, Perempuan Paruh Baya Diamankan Satpol PP Padang

Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya karena diduga telah meresahkan peserta Penas Tani

Seorang perempuan paruh baya diamankan Satpol PP Padang di Ulak Karang Utara karena diduga telah meresahkan peserta Penas Tani. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya karena diduga telah meresahkan para tamu di lokasi pemondokan peserta Penas Tani XVI di Kelurahan Ulak Karang Utara, Senin (12/6/2023).

Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, diamankannya perempuan paruh baya itu berawal dari laporan masyarakat ke OPD tersebut.

Mursalim menambahkan bahwa para tamu yang merupakan peserta Penas Tani merasa resah karena tindakan seorang perempuan yang memaksa para tamu untuk dipijit dan meminta bayaran ke para tamu tersebut.

"Ulah tindakan perempuan ini tentu telah membuat para tamu dan warga sekitar menjadi resah dan terganggu," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Ia mengungkapkan bahwa perempuan paruh baya itu sudah sudah diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari gangguan ketertiban dan kenyamanan para tamu Penas Tani XVI di Padang.

Mursalim mengatakan, bahwa para personel Satpol PP Padang rutin melakukan pengawasan di lokasi-lokasi pemondokan para tamu Penas Tani guna terciptanya kenyamanan bagi para peserta.

"Satpol PP memang aktif melakukan patroli ke lokasi-lokasi pemondokan di kelurahan-kelurahan yang dijadikan lokasi penginapan para tamu Penas Tani," tutur Mursalim. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang