Resahkan Peserta Penas Tani, Perempuan Paruh Baya Diamankan Satpol PP Padang

Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya karena diduga telah meresahkan peserta Penas Tani

Seorang perempuan paruh baya diamankan Satpol PP Padang di Ulak Karang Utara karena diduga telah meresahkan peserta Penas Tani. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya karena diduga telah meresahkan para tamu di lokasi pemondokan peserta Penas Tani XVI di Kelurahan Ulak Karang Utara, Senin (12/6/2023).

Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, diamankannya perempuan paruh baya itu berawal dari laporan masyarakat ke OPD tersebut.

Mursalim menambahkan bahwa para tamu yang merupakan peserta Penas Tani merasa resah karena tindakan seorang perempuan yang memaksa para tamu untuk dipijit dan meminta bayaran ke para tamu tersebut.

"Ulah tindakan perempuan ini tentu telah membuat para tamu dan warga sekitar menjadi resah dan terganggu," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Ia mengungkapkan bahwa perempuan paruh baya itu sudah sudah diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari gangguan ketertiban dan kenyamanan para tamu Penas Tani XVI di Padang.

Mursalim mengatakan, bahwa para personel Satpol PP Padang rutin melakukan pengawasan di lokasi-lokasi pemondokan para tamu Penas Tani guna terciptanya kenyamanan bagi para peserta.

"Satpol PP memang aktif melakukan patroli ke lokasi-lokasi pemondokan di kelurahan-kelurahan yang dijadikan lokasi penginapan para tamu Penas Tani," tutur Mursalim. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan