Resahkan Peserta Penas Tani, Perempuan Paruh Baya Diamankan Satpol PP Padang

Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya karena diduga telah meresahkan peserta Penas Tani

Seorang perempuan paruh baya diamankan Satpol PP Padang di Ulak Karang Utara karena diduga telah meresahkan peserta Penas Tani. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya karena diduga telah meresahkan para tamu di lokasi pemondokan peserta Penas Tani XVI di Kelurahan Ulak Karang Utara, Senin (12/6/2023).

Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, diamankannya perempuan paruh baya itu berawal dari laporan masyarakat ke OPD tersebut.

Mursalim menambahkan bahwa para tamu yang merupakan peserta Penas Tani merasa resah karena tindakan seorang perempuan yang memaksa para tamu untuk dipijit dan meminta bayaran ke para tamu tersebut.

"Ulah tindakan perempuan ini tentu telah membuat para tamu dan warga sekitar menjadi resah dan terganggu," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Ia mengungkapkan bahwa perempuan paruh baya itu sudah sudah diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari gangguan ketertiban dan kenyamanan para tamu Penas Tani XVI di Padang.

Mursalim mengatakan, bahwa para personel Satpol PP Padang rutin melakukan pengawasan di lokasi-lokasi pemondokan para tamu Penas Tani guna terciptanya kenyamanan bagi para peserta.

"Satpol PP memang aktif melakukan patroli ke lokasi-lokasi pemondokan di kelurahan-kelurahan yang dijadikan lokasi penginapan para tamu Penas Tani," tutur Mursalim. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas