Rem Truk dari Solok ke Padang Blong di Indarung, Satu Orang Meninggal

Rem Truk dari Solok ke Padang Blong di Indarung, Satu Orang Meninggal

Foto: Fachri Hamzah

Langgam.id – Truk bermuatan batu bara alami kecelakaan di di Jalan Raya Indarung, Simpang Karang Putih, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (31/8/2023) siang pukul 14.35 WIB. Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia, dan dua orang mengalami luka-luka.

Diduga truk tersebut mengalami rem blong ketika menuju Kota Padang dari arah Solok. Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon mengatakan, berjarak satu kilometer dari lokasi kecelakaan, truk sudah mengalami rem blong.

“Diduga untuk menghindari jatuhnya banyak korban, supir truk membanting stir ke arah kanan lalu menabrak rumah dan bangunan warga,” Kata Lija, Kamis (31/08/2023). Truk tersebut lalu jatuh ke sebelah kanan jembatan di dekat lokasi

Pihaknya bersama-sama dengan Basarnas telah mengevakuasi sopir dan kernet truck sekitar pukul 17.50 WIB.

Korban meninggal bernama Sujangga Hadi Putra (49), warga Dusun III Bencah Pudu Permai, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Ia merupakan kernet dari truk tersebut.

Sedangkan sopir truk dan seorang warga yang mengalami luka-luka saat ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Semen Padang.

Kecelakaan ini juga mengakibatkan enam petak bangunan dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan. Diantaranya toko obat, ayam potong, rumah, warung bakso, tempat jahit hingga kios kelontong.

Saat ini kata Lija, kasus sudah diserahkan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Padang. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera