Rektor UNP Pastikan Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dipecat

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id – Universitas Negeri Padang (UNP) telah melangsungkan sidang majelis kode etik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus itu, Selasa (21/1/2020). Kasus pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswi.

Rektor UNP, Ganefri, mengatakan setelah sidang majelis kode etik dilakukan pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen. Hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan itu disetujui.

“Diberhentikan dosen itu, dia-kan CPNS. Pemberhentian tentu diusulkan ke pusat, setelah sidang majelis kode etik ini. Kalau CPNS pelanggaran sedang aja, diberhentikan,” kata Ganefri, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan, dalam sidang majelis kode etik seharusnya kedua yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dihadirkan. Namun, hanya oknum dosen yang memenuhi panggilan dan mengikuti sidang hingga akhir.

Selain kasus ini ditangani pihak kepolisian, Ganefri menyebutkan internal kampus juga sedang mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut. Ia tak menampik apabila ada kekeliruan, mahasiswi itu juga terancam diberhentikan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi itu.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk korban. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen UNP.

“Dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses, kami minta bersabar dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat. Kasus ini awalnya mencuat setelah korban membuat laporan yang teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, Layani 18.367 Peserta Termasuk Disabilitas dan Mentawai
UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, Layani 18.367 Peserta Termasuk Disabilitas dan Mentawai
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik