Reklamasi Danau Singkarak Dihentikan, Ini Respons Pemkab Solok

Berita Kabupaten Solok - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemkab Solok siap mengawal pembongkaran reklamasi Danau Singkarak.

Sekda Kabupaten Solok Medison. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemkab Solok siap mengawal pembongkaran kawasan reklamasi Danau Singkarak dalam waktu empat bulan.

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok siap mengawal pembongkaran kawasan reklamasi Danau Singkarak dalam waktu empat bulan. Pembongkaran bakal dilakukan oleh perusahaan yang membangun yaitu CV Anam Daro.

Pengawalan dilakukan menyusul keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menghentikan reklamasi di Danau Singkarak secara permanen. Pembongkaran bangunan dan tanah reklamasi harus dilakukan dalam waktu empat bulan.

Keputusan berdasarkan rapat pertemuan Kementerian ATR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Sumbar, dan Pemkab Solok di Hotel Grand Zuri Padang, Jumat (28/1/2022).

Penghentian dilakukan pada proyek reklamasi Danau Singkarak di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison mengatakan, Pemkab Solok berkomitmen akan patuhi semua aturan sesuai undang-undang yang berlaku. Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Epyardi Asda. Semua keputusan akan langsung ditindaklanjuti.

“Kami akan segera melaksanakan lewat SKPD terkait berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar, karena kita hanya punya waktu dalam empat bulan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menyampaikan agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Artinya semua yang melanggar dan melakukan reklamasi di sepanjang danau juga harus dihentikan.

“Kita punya dokumennya, ada beberapa titik yang juga melakukan reklamasi, tentu dimulai dari CV Anam Daro, kemudian dilanjutkan dengan didampingi oleh Kementerian ATR dan Provinsi,” katanya.

Baca juga: Reklamasi Danau Singkarak Diputuskan Dihentikan, Waktu Pembongkaran 4 Bulan

Terkait biaya pembongkaran, akan dilakukan sendiri oleh CV Anam Daro karena ia yang punya proyek. Kemudian akan dibentuk tim dari Pemkab bersama Pemprov yang bakal mengawal agar semua terlaksana sesuai dengan ketentuan. Semua perkembangan akan dilaporkan secara berkala.

“Mudah-mudahan ini menjadi semacam shock therapy, supaya kita ikuti aturan terkait semua kegiatan yang dilakukan di Danau Singkarak, yang jelas kita komitmen mengikuti semua aturan,” katanya.

Dapatkan update berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC