Razia Vaksin di Padang, 2 Pria Ketahuan Masukkan Sabu Dalam Mulut

Razia Vaksin di Padang, 2 Pria Ketahuan Masukkan Sabu Dalam Mulut

Polisi mengamankan dua orang pria membawa sabu-sabu, Kamis (30/12/2021). (Irwanda Saputra)

Langgam.id - Polisi mengamankan dua orang pria lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat razia vaksinasi covid-19 di Jalan Raya Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (30/12/2021).

Dua orang pria ini berinisial RR (18) dan RRM (24). Sebelumnya, salah seorang dari pria ini terlihat memasukkan suatu benda ke dalam mulutnya sesaat akan melewati petugas yang melakukan pemeriksaan.

Dengan gerak gerik mencurigakan, saat dicegat oleh pihak kepolisian, ternyata benda yang diselipkan di bawah lidahnya merupakan sabu. Narkoba tersebut dibungkus dengan plastik klip bening.

"Berawal dari kami melaksanakan razia bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Kemudian kedua pria ini mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Heru Gunawan, Kamis (30/12/2021).

Heru menyebutkan, pria ini sempat bersikeras tak mau membuka mulutnya. Pihaknya terpaksa mencongkel mulut pria tersebut.

"Setelah dilakukan upaya paksa dengan mencongkel mulut pelaku ternyata benda tersebut terbungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu-sabu," tuturnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium ke BBBPOM terkait temuan sabu tersebut. [*]


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar