Razia Vaksin di Padang, 2 Pria Ketahuan Masukkan Sabu Dalam Mulut

Razia Vaksin di Padang, 2 Pria Ketahuan Masukkan Sabu Dalam Mulut

Polisi mengamankan dua orang pria membawa sabu-sabu, Kamis (30/12/2021). (Irwanda Saputra)

Langgam.id – Polisi mengamankan dua orang pria lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat razia vaksinasi covid-19 di Jalan Raya Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (30/12/2021).

Dua orang pria ini berinisial RR (18) dan RRM (24). Sebelumnya, salah seorang dari pria ini terlihat memasukkan suatu benda ke dalam mulutnya sesaat akan melewati petugas yang melakukan pemeriksaan.

Dengan gerak gerik mencurigakan, saat dicegat oleh pihak kepolisian, ternyata benda yang diselipkan di bawah lidahnya merupakan sabu. Narkoba tersebut dibungkus dengan plastik klip bening.

“Berawal dari kami melaksanakan razia bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Kemudian kedua pria ini mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Heru Gunawan, Kamis (30/12/2021).

Heru menyebutkan, pria ini sempat bersikeras tak mau membuka mulutnya. Pihaknya terpaksa mencongkel mulut pria tersebut.

“Setelah dilakukan upaya paksa dengan mencongkel mulut pelaku ternyata benda tersebut terbungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium ke BBBPOM terkait temuan sabu tersebut. [*]


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan