Razia Tawuran, Satpol PP Padang Temukan Sejumlah Remaja Konsumsi Narkoba

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang menemukan tiga remaja yang diduga mengonsumsi narkoba saat menggelar razia tawuran, Senin (25/10/2022).

Sejumlah remaja yang diamankan Satpol PP Padang karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis Ganja. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menemukan tiga remaja yang diduga mengonsumsi narkoba saat menggelar razia tawuran, Senin (25/10/2022) malam.

Kabid Tibum Transmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, ketiga remaja itu diamankan saat personel Satpol PP melakukan pengawasan terkait laporan masyarakat terhadap banyaknya aksi tawuran dikawasan Banda Bakali,

Saat itulah, kata Deni, personel Satpol PP Padang mendapati sekelompok remaja yang dicurigai akan tawuran, saat di periksa petugas, didapati sebilah Senjata Tajam (Sajam).

Hasil pemeriksaan terhadap para remaja yang nongkrong di kawasan Bandar Bakali, Belakang Kampus Universitas Indonesia (UPI), Kecamatan Lubuk Begalung itu, sebut Deni, didapat juga satu linting yang diduga ganja.

"Kita dapati juga satu linting (diduga) ganja yang sedang dibakar. Karena ini ranahnya sudah pidana, maka mereka terpaksa kita serahkan ke polisi," ujar Deni dikutip dari rilis Humas Satpol PP Padang, Selasa (25/10/2022).

Lalu, setelah koordinasi dengan polisi, lanjut Deni, personel Satpol PP menyerahkan langsung barang bukti berupa satu linting ganja, tiga unit telepon genggam dan sebilah pisau belati milik para remaja tersebut kepada Tim Rajawali, Polresta Padang di Mako Satpol PP Kota Padang.

Kemudian, dikatakan Deni, Satpol PP Padang akan terus berupaya melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang disinyalir sering terjadinya pelanggaran, agar terciptanya rasa aman, nyaman bagi warga dan terciptanya ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, sesuai harapan masyarakat Kota Padang.

Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Bui, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Padang Tes Urine

"Kita akan selalu mengawasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, jika di saat pengawasan kita temukan pelanggaran yang mengarah kepada tindakan pidana, kita selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang, untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji