Razia Perdana di Agam, 36 Orang Pelanggar Perda AKB Kena Denda dan Sanksi Sosial

Razia Perdana di Agam, 36 Orang Pelanggar Perda AKB Kena Denda dan Sanksi Sosial

Ilustrasi - Sosialisasi Perda AKB (Foto: Diskominfo Kota Padang Panjang)

Langgam.id – Tim gabungan Pemkab Agam melakukan operasi yustisi penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kawasan Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya hari ini, Selasa (20/10/2020). Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Kurniawan Syahputra mengatakan 36 orang pelanggar dapat hukuman dalam razia perdana itu.

Kurniawan menjelaskan, mulai hari ini dan seterusnya, bagi yang kedapatan melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan, baik itu perorangan maupun pelaku usaha atau kegiatan, maka akan langsung ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku

“Dari 36 orang itu, sebanyak 29 orang diberi sanksi sosial dengan memakai rompi pelanggar Perda sambil membersihkan fasilitas umum. Sebanyak tujuh orang membayar denda Rp 100 ribu,” ungkap Kurniawan, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Agam Terapkan Sanksi Perda AKB Pekan Depan

Dalam razia tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran ke dalam Pasar Maninjau serta beberapa perkantoran yang ada di sekitar daerah itu, seperti Kantor Pos Maninjau, Kantor cabang BRI Maninjau, serta Pesantren Buya Hamka.

“Tim yang turun ke lapangan lebih kurang sebanyak 30 orang, terdiri dari TNI, Polri, Kepala OPD, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan anggota tim lainnya,”kata Kurniawan.

Kurniawan menambahkan, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya sudah cukup tinggi, walaupun masih ada beberapa pelanggaran.

“Semoga kedepannya masyarakat lebih disiplin dalam melaksanakan proses dan mematuhi peraturan yang terkandung di dalam Perda AKB ini. Sehingga dapat menekan angka penyebaran serta penularan covid-19 di Kabupaten Agam,”harap Kurniawan. (Dian/ABW)

Baca Juga

Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Bencana banjir bandang (galodo) melanda Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025) sore. Adanya peristiwa galodo ini
Galodo Terjang Malalak Timur Agam Rabu Sore
Seorang warga dilaporkan hanyut di aliran sungai di Nagari Kampung Tangah, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025).
Seorang Warga Dilaporkan Hanyut di Agam, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau menindaklanjuti laporan adanya kemunculan harimau
Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina
Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina