Razia Perdana di Agam, 36 Orang Pelanggar Perda AKB Kena Denda dan Sanksi Sosial

Razia Perdana di Agam, 36 Orang Pelanggar Perda AKB Kena Denda dan Sanksi Sosial

Ilustrasi - Sosialisasi Perda AKB (Foto: Diskominfo Kota Padang Panjang)

Langgam.id – Tim gabungan Pemkab Agam melakukan operasi yustisi penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kawasan Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya hari ini, Selasa (20/10/2020). Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Kurniawan Syahputra mengatakan 36 orang pelanggar dapat hukuman dalam razia perdana itu.

Kurniawan menjelaskan, mulai hari ini dan seterusnya, bagi yang kedapatan melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan, baik itu perorangan maupun pelaku usaha atau kegiatan, maka akan langsung ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku

“Dari 36 orang itu, sebanyak 29 orang diberi sanksi sosial dengan memakai rompi pelanggar Perda sambil membersihkan fasilitas umum. Sebanyak tujuh orang membayar denda Rp 100 ribu,” ungkap Kurniawan, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Agam Terapkan Sanksi Perda AKB Pekan Depan

Dalam razia tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran ke dalam Pasar Maninjau serta beberapa perkantoran yang ada di sekitar daerah itu, seperti Kantor Pos Maninjau, Kantor cabang BRI Maninjau, serta Pesantren Buya Hamka.

“Tim yang turun ke lapangan lebih kurang sebanyak 30 orang, terdiri dari TNI, Polri, Kepala OPD, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan anggota tim lainnya,”kata Kurniawan.

Kurniawan menambahkan, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya sudah cukup tinggi, walaupun masih ada beberapa pelanggaran.

“Semoga kedepannya masyarakat lebih disiplin dalam melaksanakan proses dan mematuhi peraturan yang terkandung di dalam Perda AKB ini. Sehingga dapat menekan angka penyebaran serta penularan covid-19 di Kabupaten Agam,”harap Kurniawan. (Dian/ABW)

Baca Juga

PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun