Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya

Razia pekat dharmasraya

Polres Dharmasraya menggelar razia pekat di kafe remang-remang [foto: Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Polres Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam razia pekat (penyakit masyarakat) di KM 7 dan KM 4.

Razia pekat dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.

“Razia pekat ini digelar pada 3 November 2021 atas aduan masyarakat yang sudah resah dengan kehadiran kafe remang-remang,” kata kapolres dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Kecelakaan Mobil di Sitinjau Lauik, 1 Orang Meninggal Dunia

Ratusan botol miras ini diperjualbelikan di kafe remang-remang dan sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Selain itu, katanya, aparat juga mengamankan 39 orang yang terdiri dari 37 orang wanita dan 2 orang laki-laki. Mereka dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan pendataan.

AKBP Anggun mengatakan, razia pekat ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasraya

Ia mengimbau kepada pemilik kafe untuk tidak mengoperasikan usaha yang dapat melanggar hukum dan norma masyarakat.

“Kepada masyarakat khususnya para pemilik usaha kafe untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum serta norma-norma di tengah masyarakat,” ujarnya. (Mg Dewi)

Baca Juga

Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda