Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya

Razia pekat dharmasraya

Polres Dharmasraya menggelar razia pekat di kafe remang-remang [foto: Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Polres Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam razia pekat (penyakit masyarakat) di KM 7 dan KM 4.

Razia pekat dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.

“Razia pekat ini digelar pada 3 November 2021 atas aduan masyarakat yang sudah resah dengan kehadiran kafe remang-remang,” kata kapolres dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Kecelakaan Mobil di Sitinjau Lauik, 1 Orang Meninggal Dunia

Ratusan botol miras ini diperjualbelikan di kafe remang-remang dan sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Selain itu, katanya, aparat juga mengamankan 39 orang yang terdiri dari 37 orang wanita dan 2 orang laki-laki. Mereka dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan pendataan.

AKBP Anggun mengatakan, razia pekat ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasraya

Ia mengimbau kepada pemilik kafe untuk tidak mengoperasikan usaha yang dapat melanggar hukum dan norma masyarakat.

“Kepada masyarakat khususnya para pemilik usaha kafe untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum serta norma-norma di tengah masyarakat,” ujarnya. (Mg Dewi)

Baca Juga

Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Cuaca Ekstrem, Sebaran Bencana di Sumbar Semakin Meluas
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir