Terjaring Razia di Hotel, 21 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengamankan 21 muda-mudi di salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari (16/7/2024).

Sejumlah muda-mudi yang berhasil diamankan Satpol PP saat melakukan pengawasan di salah satu hotel di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Padang mengamankan 21 muda-mudi di salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari (16/7/2024).

Ke-21 muda-mudi itu berhasil diamankan dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang di dua kos-kosan dan tiga hotel yang berada di Kecamatan Padang Utara.

Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengungkapkan, saat melakukan pengawasan terhadap lima penginapan di Kecamatan Padang Utara, petugas melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang menginap.

Jika ada pasangan yang berada di dalam satu kamar, terang Saraman, mereka harus bisa menunjukan bukti sah kepada petugas bahwa mereka memang sudah ada ikatan pernikahan.

Ketika melakukan pengecekan terhadap kamar di salah satu hotel di Padang Utara, sebut Saraman, terdapat 21 muda-mudi yang tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah.

“Dengan seketika petugas langsung mengamankan sebanyak 21 orang muda-mudi, yang di antaranya didapati sembilan pasangan. Kemudian ada juga dua orang laki laki serta satu perempuan berada dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan mereka langsung diamankan ke Mako Pol PP Padang,” tutur Saraman.

Ia menambahkan, bahwa pasangan yang berhasil diamankan tersebut, akan diserahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku. Mereka akan didata serta akan dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.

“Kita berharap kepada pemilik penginapan kos-kosan ataupun hotel agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa,” ujarnya.

“Akan lebih baik ditanyakan, apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” ujar Saraman. (*/yki)

Baca Juga

Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Rumah Warga di Padang Padam: Nihil Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Rp125 Juta 
Salah satu pohon pelindung di sudut Kota Padang. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
19 Ribu Pohon Lindungi Kota Padang, Sebagian Berusia Lebih 100 Tahun
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Balai Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]
Wali Kota Padang Fadly Amran Mutasi 8 Camat, Ini Daftar Namanya