Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Padang mengamankan 21 muda-mudi di salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari (16/7/2024).
Ke-21 muda-mudi itu berhasil diamankan dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang di dua kos-kosan dan tiga hotel yang berada di Kecamatan Padang Utara.
Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengungkapkan, saat melakukan pengawasan terhadap lima penginapan di Kecamatan Padang Utara, petugas melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang menginap.
Jika ada pasangan yang berada di dalam satu kamar, terang Saraman, mereka harus bisa menunjukan bukti sah kepada petugas bahwa mereka memang sudah ada ikatan pernikahan.
Ketika melakukan pengecekan terhadap kamar di salah satu hotel di Padang Utara, sebut Saraman, terdapat 21 muda-mudi yang tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah.
"Dengan seketika petugas langsung mengamankan sebanyak 21 orang muda-mudi, yang di antaranya didapati sembilan pasangan. Kemudian ada juga dua orang laki laki serta satu perempuan berada dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan mereka langsung diamankan ke Mako Pol PP Padang," tutur Saraman.
Ia menambahkan, bahwa pasangan yang berhasil diamankan tersebut, akan diserahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku. Mereka akan didata serta akan dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.
"Kita berharap kepada pemilik penginapan kos-kosan ataupun hotel agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa," ujarnya.
"Akan lebih baik ditanyakan, apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," ujar Saraman. (*/yki)