Razia Gabungan di Padang Panjang, Petugas Sita 92 Botol Tuak

Razia Gabungan di Padang Panjang, Petugas Sita 92 Botol Tuak

Razia miras di Padang Panjang. (Dok. Satpol PP Padang Panjang)

Langgam.id – Aparat gabungan menyita puluhan botol minuman keras jenis tuak di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang. Penyitaan itu dilakukan dalam razia yang dilakukan Selas (6/4/2021) malam.

“Lebih kurang 92 botol kapasitas 600 ml berisi tuak suling, satu ember besar dan satu toples berisi tuak, dua jerigen, satu ember cat dan empat teko bekas tempat tuak,” kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Idris, Rabu (7/4/2021).

Idris mengatakan, pemilik dan penjual tuak itu melanggar Pasal 10 Ayat (1), Pasal 18 Ayat (7) , Perda Kota Padang Panjang No. 9 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penindakan Penyakit Masyarakat. Pelaku terancam sanksi tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp10 juta.

“Semua barang bukti yang ditemukan, diamankan ke Mako I Satpol PP Damkar. Termasuk kartu identitas pemilik untuk kemudian dilakukan pemanggilan,” ucapnya.

Satpol PP Padang Panjang mengatakan pihaknya akan lebih gencar melakukan razia serupa. Razia tersebut juga dilakukan untuk menjaga keteriban menjelang Ramadan.

“Kami akan lebih gencar lagi melakukan razia, pengawasan, penertiban untuk memberantas penyakit masyarakat dan juga penegakan ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang Panjang,” kata Kasat Pol PP Damkar Padang panjang M. Alber Dwitra. (*ABW)

Baca Juga

34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan