Rayakan HUT ke-1, Perkumpulan Jurnalis Online Pasbar Gelar Bakti Sosial

Langggam.id-Perkumpulan Jurnalis Online (AJO) Pasaman Barat menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako ke Panti Asuhan Aisyiyah Ranting Sungai Jernih, Talamau. Bantuan ini diberikan sebagai wujud syukur satu tahun terbentuknya AJO.

“Kita sengaja memilih bagi-bagi sembako untuk merayakan HUT tahun pertama AJO. Semoga bantuan ini bisa membantu anak asuh di panti tersebut,” kata Ketua AJO Pasaman Bara, Muhammad Fadli, Sabtu (23/1/2021.

Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat memberikan semangat kepada anak asuh untuk terus belajar dan mengejar cita-cita.

Sementara itu, pengurus Panti Asuhan Aisyiyah Ranting Sungai Jernih, M Naim mengucapakan banyak terima kasih kepada AJO dan semua pihak yang sudah membantu. Bantuan ini, sangat berharga dalam memenuhi kebutuhan anak asuh.

“Sekarang ada 45 anak asuh yang tinggal di asrama dan sekolah di sekitar Kecamatan Talamau. Sedangkan lima orang lainnya melanjutkan pendidikan tinggi. Alhamdulillah, sudah banyak anak asuh kita yang berhasil dan berada di tengah-tengah masyarakat,” sebutnya.

Naim mengatakan, saat ini panti asuhan sedang melakukan pembangunan sejumlah sarana dan bangunan. Besar harapan, semua pihak bisa ambil bagian agar operasional dan biaya pendidikan anak asuh bisa terpenuhi.(Ian/Ela)

Tag:

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Dorong 56 SD Siapkan Akreditasi Perpustakaan
Pemkab Dharmasraya Dorong 56 SD Siapkan Akreditasi Perpustakaan
Gulat Kota Padang Panen Medali, Target Porprov Sumbar 2026 Terlampaui
Gulat Kota Padang Panen Medali, Target Porprov Sumbar 2026 Terlampaui
Kabut Asap Selimuti Solok, Sejumlah Pertandingan Porprov Terdampak
Kabut Asap Selimuti Solok, Sejumlah Pertandingan Porprov Terdampak
Adu Strategi 200 Pecatur Dimulai di Pessel, 24 Medali Diperebutkan
Adu Strategi 200 Pecatur Dimulai di Pessel, 24 Medali Diperebutkan
Rapor Siswa SD dan SMP di Padang Dibagikan Via Online
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Dharmasraya dan Sawahlunto Kembali PJJ
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya