Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam gelaran pilkada serentak 2020 yang prosesnya sudah mulai berjalan.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan selama pemilihan presiden dan legislatif 2019 lalu, ditemukan sebanyak 27 pelanggaran yang menyangkut netralitas ASN di berbagai kabupaten dan kota di Sumbar. Semuanya sudah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan berdasarkan keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Mereka semua sudah diberikan sanksi langsung oleh KASN, ASN itu terdiri dari berbagai jabatan," katanya di Padang, Rabu (19/2/2020).
Pihaknya mengatakan salah satu yang menjadi perhatian utama Bawaslu memang terkait mobilisasi ASN untuk memilih calon tertentu. Hal itu kemungkinan besar terjadi jika yang menjadi calon juga ASN atau petahana.
Ia mengimbau agar ASN, termasuk TNI dan Polri bersikap netral saat pilkada 2020. Jika terbukti melanggar, mereka akan diberi sanksi sesuai aturan dari lembaga masing-masing. Pihaknya tidak ingin pelanggaran kembali terjadi seperti saat pilpres lalu.
"Kami imbau ASN di Sumbar agar bersikap netral dalam Pilkada mendatang, dan tetap pada fungsinya sebagai ASN," katanya. (Rahmadi/ICA)