Langgam.id - Pencapaian realisasi retribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan Kota Padang terhitung Rabu (23/12/2020) telah mencapai Rp7,9 miliar atau 41,75 persen. Angka ini masih jauh dari target yaitu Rp18,9 miliar.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri, kendala tidak tercapainya target retribusi 100 persen karena kondisi pandemi covid-19.
"Seperti retribusi dari Trans Padang, anak sekolah dan mahasiswa belajar secara daring, serta pekerja banyak yang bekerja dari rumah. Otomatis retribusi dari Trans Padang turun drastis," kata Dian kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Pencapaian realisasi sebesar Rp7,9 miliar tersebut berasal dari seluruh retribusi yang dikelola Dishub Padang. Di antaranya retribusi parkir, terminal angkutan barang, pengujian kendaraan bermotor, dan Trans Padang.
Selain penurunan retribusi Trans Padang, kata dia, untuk retribusi parkir juga mengalami hal serupa. Selama masa pandemi covid-19, terlebih saat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mobilitas orang dan barang mengalami penurunan secara drastis sehingga berdampak pada retribusi parkir.
"Begitu juga dengan retribusi terminal angkutan barang juga ada penurunan dari biasanya, tidak terlalu signifikan. Karena mobilitas orang dan barang menurun. Hampir seluruh retribusi yang dikelola Dishub Padang terjadi penurunan pendapatan dibanding tahun lalu," jelasnya.
Dian mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin pada tahun 2021 agar realisasi pencapain PAD bisa mencapai target. Namun tentunya, dengan catatan terjadi perubahan kondisi pandemi covid-19.
"Retribusi PAD Dishub Padang ini banyak bergantung pada pergerakan orang dan barang. Kalau mobilitas orang dan barang kembali normal, kami optimistis bisa mencapai target," tuturnya. (Irwanda/ABW)