Langgam.id - Ratusan sapi terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kota Pariaman. Sekretaris daerah kota (Sekdako) setempat Yota Balad menyebut, PMK merupakan pandemi setelah Covid-19.
Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman pun menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK, Kamis (25/8/2022). Kemudian, akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak di Kota Pariaman Tahun 2022.
Yota Balad mengatakan, penanganan wabah PMK menjadi tanggungjawab bersama. Untuk itu, Pemko Pariaman membentuk Satgas Penanganan PMK.
Menurutnya, pembentukan Satgas Penanganan PMK merupakan kewajiban setiap kabupaten/kota di Sumbar. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan PMK di daerah.
Wabah PMK sangat merugikan pemerintah terutama para peternak hewan seperti sapi dan kerbau, serta sangat mengganggu peningkatan perekonomian di Kota Pariaman.
Meskipun dinas terkait telah melakukan vaksinasi, namun Sekdako mengajak dan mengimbau masyarakat peternak di Kota Pariaman untuk tetap waspada terhadap jual beli hewan ternak. Waspadai ternak yang berasal dari daerah lain.
"Kami berharap kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk dapat memberikan informasi kepada Satgas PMK Kota Pariaman terkait hal ini. Sehingga nantinya perkembangan dari wabah PMK ini dapat kita atasi," katanya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Dasril menyampaikan, wabah PMK di Kota Pariaman berdampak pada penurunan tingkat produksi dan konsumsi daging masyarakat. Selain faktor kelangkaan daging di pasaran, sebutnya, masyarakat juga khawatir mengkonsumsi daging.
Data terakhir 15 Agustus 2022, hewan ternak yang terjangkit PMK di Kota Pariaman sebanyak 270 ekor. Jumlah sembuh 228 sekor, potong paksa 7 ekor dengan sisa sakit sebanyak 35 ekor.
Baca Juga: Diprediksi Meningkat 5 Persen, Pemko Padang Pastikan Hewan Kurban Aman dari PMK
"Agar tidak terjadi lonjakan kasus dan luasnya penyebaran penyakit ini, dapat dilakukan dengan pengobatan hewan ternak yang sakit, pemberian vaksin PMK dan pembatasan keluar masuk ternak ke Kota Pariaman," katanya.
—