Langgam.id - Sebanyak 229 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Agam terkendala anggaran untuk mengikuti Pendidikan Profsi Guru (PPG) agar bisa mendapatkan sertifikasi.
Kasi PAI Kankemenag Agam, Mursal Asmir mengatakan, bahwa PPG tersebut merupakan syarat agar para guru PAI bisa sertifikasi.
"PPG dilaksanakan tiga bulan, dengan anggaran yang dibutuhkan untuk 229 guru itu senilai Rp1,14 miliar," ujar Mursal saat bertemu Bupati Agam, Andri Warman, Selasa (11/10/2022) sore.
Dikatakan Mursal, ratusan guru PAI yang akan PPG itu berstatus non-ASN, PPPK dan juga ada ASN. Mereka selama ini mengabdi di TK, SD hingga SMP.
Menurut Mursal, untuk anggaran sebenarnya sudah ada pembagiannya, PPG dari pemerintah daerah dan sertifikasi dari Kankemenag.
"Jika anggarannya sudha tersedia, maka para guru PAI ini sudah bisa mengikuti PPG segera," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Agam, Andri Warman menyebutkan, akan berupaya menyediakan anggaran untuk PPG ratusan guru PAI tersebut.
"Kita akan perjuangkan, tapi untuk tahun ini tidak memungkinkan," ujar Andri di hadapan sejumlah perwakilan guru PAI yang hadir.
Lalu, Andri berjanji akan mengupayakan ketersediaan anggaran tahun depan, agar para guru PAI bisa ikut PPG dan dapatkan sertifikasi.
Baca juga: Perhimpunan Guru Minta Kemendikbud Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh Sampai Akhir Tahun
"Tahun depan masih ada peluang dan terus lakukan koordinasi dengan Disdikbud, terkait apa saja syarat yang dibutuhkan," katanya.
—