Langgam.id – Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan di Sumatera Barat tercatat 2,87 persen pada Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat risiko kredit tersebut masih dalam kondisi yang terjaga.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan kondisi sektor perbankan Sumbar secara umum masih stabil, meskipun rasio NPL mengalami sedikit peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,87 persen,” kata Roni dalam keterangan OJK, Jumat (7/8/2026).
Pada Juni 2025, rasio NPL perbankan Sumbar tercatat 2,65 persen. Artinya, terjadi peningkatan 0,22 poin persentase dalam setahun.
Di sisi lain, kinerja intermediasi perbankan masih menunjukkan pertumbuhan. Total kredit dan pembiayaan yang disalurkan perbankan di Sumbar hingga Juni 2026 mencapai Rp77,70 triliun, tumbuh 5,92 persen secara tahunan.
Pertumbuhan juga tercatat pada penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Hingga Juni 2026, DPK perbankan Sumbar mencapai Rp65,55 triliun atau tumbuh 13,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara total aset perbankan mencapai Rp88,20 triliun, tumbuh 4,72 persen secara tahunan.
Dari total kredit tersebut, penyaluran kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp31,17 triliun. Porsi kredit UMKM mencapai 40,11 persen dari total kredit perbankan, meskipun secara tahunan mengalami kontraksi 1,44 persen.
Roni mengatakan OJK terus memantau kualitas kredit dan mendorong perbankan menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
“Kinerja positif sektor jasa keuangan di Sumatera Barat terus terjaga dan memberikan dukungan terhadap penguatan aktivitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain perbankan konvensional, risiko pembiayaan pada perbankan syariah juga masih terjaga. Rasio Non-Performing Financing (NPF) perbankan syariah tercatat 1,94 persen pada Juni 2026, meskipun meningkat dibandingkan 1,58 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, kinerja sektor perbankan tersebut berlangsung seiring dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. Perekonomian Sumbar pada triwulan II 2026 tumbuh 4,54 persen secara tahunan.
OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan edukasi keuangan masyarakat agar penggunaan produk dan layanan jasa keuangan dilakukan secara bijak serta sesuai kemampuan.
Dengan pertumbuhan kredit yang masih positif dan rasio kredit bermasalah yang tetap terjaga, OJK menilai kondisi sektor perbankan Sumatera Barat hingga semester I 2026 masih cukup kuat dalam menopang aktivitas perekonomian daerah. (HER)





