Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp200,77 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Target tersebut menjadi bagian dari proyeksi pendapatan daerah yang mencapai Rp1,11 triliun.
Target PAD itu disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, saat menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar tersebut dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita.
Dalam nota penjelasannya, Eka Putra merinci, pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.115.275.780.219. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan mencapai Rp200.771.591.077, sedangkan pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp914.004.189.142.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.148.744.457.312. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp33.468.677.093 yang direncanakan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Eka Putra menjelaskan, penyusunan APBD 2027 merupakan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dirancang untuk merespons dinamika perekonomian global dan nasional sekaligus memprioritaskan pemulihan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan anggaran tersebut mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 5 Agustus 2026.
Belanja Daerah Direncanakan Rp1,14 Triliun
Dari sisi pengeluaran, Pemkab Tanah Datar mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp984.069.091.403. Kemudian, belanja modal direncanakan sebesar Rp35.481.789.766, belanja tidak terduga Rp8.660.000.000, serta belanja transfer sebesar Rp120.533.576.143.
Untuk penerimaan pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp35.468.677.093.
Eka Putra menegaskan, belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengalokasiannya harus mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.
Arah pembangunan Tanah Datar pada 2027 mengacu pada visi dan misi RPJMD 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Adapun tema pembangunan daerah pada 2027 adalah “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”
Eka Putra berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menyelaraskan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas, sehingga anggaran yang disusun mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 21 dari 35 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (20/10/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. (HER)






