Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Lima ASN Pemko Padang mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemprov Sumbar.
Langgam.id - Sebanyak lima ASN Pemko Padang dari total 36 peserta mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar.
Diketahui sebelumnya juga terdapat ASN Pemko Padang pindah tugas ke Pemprov Sumbar.
Yaitu Medi Iswandi yang menjabat sebagai Kepala Bappeda, Amasrul sebagai Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, dan Andri Yulika sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar.
Ketiga ASN tersebut pernah bertugas di masa Wali Kota Padang Mahyeldi yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumbar.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya tidak melihat asal ASN yang ikut seleksi, apakah dari Kota Padang atau kabupaten kota lainnya.
Hal yang perlu dilakukan terangnya, bahwa semua harus dilaksanakan dengan azas kepatutan dan profesionalisme.
Namun menurutnya, kalau seandainya keikutsertaan pejabat dari Pemko Padang ke tingkat provinsi didasari atas sesuatu yang diluar konteks kemampuan dan kompetensinya, baru perlu dipertanyakan.
"Kalau diluar konteks kompetisinya maka itu perlu kita pertanyakan, jangan-jangan ini politik balas budi dan sebagainya," ujarnya di gedung DPRD Sumbar, Senin (7/3/2022).
Keterlibatan Pemko Padang maupun kabupaten kota lainnya tidak ada masalah menurutnya sejauh ini.
"Kalau memang ada indikasi masalah, maka bisa itu diungkap oleh media dan LSM. Kemudian mengawal bagaimana pelaksanaannya," bebernya.
Supardi mengungkapkan, semua ASN yang dipilih harus kompeten karena mengingat tugas Pemprov Sumbar yang cukup berat ke depan.
DPRD Sumbar terangnya, juga mengkawal bagaimana semua terlaksana sesuai aturan yang berlaku.
"Pasti kita akan mengawasi, kompetensi kepala OPD sangat dibutuhkan dan cukup berat karena waktu yang cukup sempit untuk melaksanakan RPJMD yang telah kita sepakati," katanya.
Ia mengatakan, kalau seandainya pengangkatan kepala OPD karena KKN, penghormatan, atau menghindari konflik politik, maka itu tidak tepat.
Dirinya untuk saat ini berprasangka baik bahwa semua dilaksanakan secara profesional.
Baca juga: ASN Pemko Padang Ramai Daftar Jadi Pejabat Pemprov, dari Mantan Kadinkes hingga Eks Kadisdik
"Sah-sah saja asal rekrutmen dilakukan dengan aturan yang ada, kita tidak dalam konteks meraba-raba, rekrutmen juga melibatkan pihak ketiga dan sudah ada standarnya," katanya.
—