Ramadan, Rumah Makan di Padang Baru Boleh Buka Pukul 16.00

ramadan rumah makan

Petugas Satpol PP Padang memasang spanduk bertuliskan rumah makan non muslim bagi yang buka siang hari Ramadan beberapa waktu lalu (Humas Satpol PP)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang melakukan sosialisasi pembatasan jam operasional rumah makan selama Ramadan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian mengatakan, selama Ramadan rumah makan hanya boleh beroperasi mulai 16.00 WIB.

"Iya, selama Ramadhan, rumah makan hanya dibolehkan beroperasi jam empat sore, ini sudah ada aturannya," kata Arfian, Sabtu (10/4/2021).

Kententuan ini mulai berlaku sehari sebelum Ramadan dan tiga hari sesudah Ramadan. "Karena H-1 Ramadan sampai H+3 Ramadan ini nuansanya bulan suci," ujarnya.

Ketentuan jam operasi rumah makan ini dibelakukan untuk menghargai kaum muslim yang akan berpuasa selama bulan Ramadan.

Baca juga: Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Ditutup

"Kita sudah datangi rumah makan untuk sosialisasikan, dan juga melalui media sosial kita sampaikan,"ujarnya. Pengawasan aturan nantinya akan dilakukan oleh tim gabungan Pemko Padang, jika kedapatan masih buka, sanksinya pidana.

Arfian mengimbau rumah makan, restoran dan lainnya untuk mematuhi aturan tersebut, demi kenyamanan bersama selama bulan suci. Selain itu, rumah makan juga diingatkan untuk menjaga protokol kesehatan saat beroperasi, seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Sebelumnya diberitakan, tempat hiburan malam di Kota Padang juga akan ditutup selama bulan Ramadan. Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, akan menindak tegas tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadhan.

“Pemilik yang membandel akan kita lakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Jumat (9/4/2021).

Ia mengatakan, penutupan sementara aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadan telah disampaikan oleh petugas kepada pemilik tempat dari Kamis (8/4/2021) hingga beberapa hari ke depan.(*/Ela)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M