Raih Emas di STQH Nasional, Kafilah Sumbar Bersiap ke Ajang Internasional

Sumbar final STQH, jakarta juara stqh, emas stqh sumbar

Salah satu lokasi lomba STQH Nasional 2021 [foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meraih satu medali emas di ajang Seleksi Tilawah Quran dan Hadis (STQH) Nasional ke-26 di Sofifi, Maluku Utara. Emas untuk Sumbar dipersembahkan Rusyidi Haris Dwiputra di cabang Tafsir Bahasa Arab.

Wakil Pimpinan Kafilah Sumbar Yufrizal mengatakan atas prestasi tersebut, Rusyidi akan dipersiapkan untuk mengikuti perlombaan di tingkat internasional.

“Juara satu, Rusyidi Haris Dwiputra nantinya ini akan mewakili Indonesia pada ajang serupa di tingkat Internasional,” kata Yufrizal, Sabtu (23/10/2021).

Ia sangat bersyukur atas pencapaian Sumbar di ajang ini karena cabang Tafsir Bahasa Arab merupakan cabang yang paling bergengsi baik lomba di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: STQH Nasional Usai: Jakarta Juara Umum, Sumbar Peringkat 10

“Cabang Tafsir menjadi bergengsi karena tiga aspek penting yang menempel di dalamnya. Pertama, tilawah, tafsir itu sendiri dan bahasa arab sebagai media memahaminya,” jelasnya.

Yufrizal memastikan baik Pemprov maupun Kemenag Sumbar, serta LPTQ akan mengevaluasi kinerja saat ini agar kafilah Sumbar bisa lebih baik. 

“Kita sangat berterimakasih kepada seluruh kafilah yang telah berjuang membela Sumbar di kancah nasional terutama kafilah yang berhasil memperoleh peringkat terbaik. Kalah menang itu biasa dalam perlombaan,” tuturnya. 

Diketahui, di ajang STQH Nasional ke-26, selain medali emas, Sumbar juga berhasil meraih juara pada kategori Musafirah Harapan oleh Fithri Mardhiyyah serta Juara harapan 3 oleh diraih Fathiyah Arafah Afsyah kategori Hafalan 5 Juz dan Tilawah. Serta juara harapan 2 pada cabang Tilawah Alquran oleh Dasrizal. (Mg Lisa)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah