Ragam Modus Pemalakan di Pantai Padang, Kenali Ciri-cirinya

Pemalakan pantai padang

Kawasan objek wisata Pantai Padang [foto: Afdal/Langgam.id]

Langgam.id - Kota Padang baru-baru ini dibuat heboh dengan aksi pemalakan yang kembali terjadi kepada pengunjung Pantai Padang. Pemalakan diduga dilakukan dengan modus tukang parkir.

Penasaran dengan sistem parkir yang ada di kawasan objek wisata Pantai Padang, tim Langgam.id pun mencoba meninjau lokasi.

Berdasarkan pengamatan pada Senin (25/10/2021) sore mulai dari Tugu Merpati hingga Masjid Al-Hakim, ditemukan puluhan petugas parkir di kawasan Pantai Padang.

Namun, hanya beberapa petugas parkir yang menggunakan tanda pengenal seperti rompi dan name tag.

Mengenai tarif pakir, tim Langgam.id mencoba memarkirkan kendaraan di 3 lokasi berbeda di sepanjang pantai. Di lokasi pertama dan kedua yang berjarak lebih kurang 600 meter, tim diminta membayar tarif parkir motor seharga Rp 2.000 oleh petugas pakir yang menggunakan atribut lengkap.

Sedangkan di lokasi ketiga yang berdekatan dengan Tugu Merpati Perdamaian, tim diminta membayar pakir seharga Rp 3.000 oleh petugas yang tidak mengunakan atribut dan tanda pengenal sama sekali.

Salah satu pedagang yang berjualan di pantai, Riri (bukan nama sebenarnya) mengatakan, tarif parkir di sepanjang Pantai Padang memang berbeda.

"Biasanya disekitaran saya berjualan ini, tarif pakir motor Rp 2.000, sedangkan pakir mobil Rp 3.000. Untuk harga pakir tempat lain saya tidak tahu, karena setiap lapak memiliki harga yang berbeda," ujarnya saat ditemui Langgam.id, Senin (25/10/2021).

Riri menambahkan, mengenai perbedaan pertugas parkir resmi dan tidak resmi ditunjukan dengan kelengkapan yang di pakai saat bertugas.

Terkait kasus pemalakan pengunjung di Pantai Padang, Riri menyebut sudah sangat sering terjadi di lokasi tersebut.

"Di sini, kalau sudah malam sering terjadi pemalakan. Pemalakan ini banyak terjadi kepada pengujung yang berpacaran di tempat yang sunyi. Dan pemalakan ini dinamakan 'ngendok'. Biasanya habis 'ngendok', ponsel dan uang korban diambil," ungkapnya.

"Warga juga tidak bisa berbuat banyak, karena korban sendiri berpacaran di tempat yang sunyi," sambung Riri.

Baca juga: Pelaku Pemalakan di Pantai Padang Akhirnya Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Riri meminta Pemerintah Kota Padang agar segera mengambil sikap atas kasus pemalakan dan parkir ilegal yang sudah sangat meresahkan di kawasan Pantai Padang.

Selain itu, Riko salah seorang wisatawan yang berasal dari Bukittinggi menyebut harga parkir di sekitar Pantai Padang sudah normal. Terkait kasus pemalakan yang terjadi, ia meminta pemerintah untuk menindak tegas.

"Ketika saya di posisi korban kemarin, saya juga pasti melawan. Selain itu, di sini saya juga merasa resah, pengamen setiap saat datang. Menurut saya ini perlu ditindak Pemerintah Kota Padang juga," terangnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Padang akan menindaklanjuti laporan terjadinya aksi pemalakan kepada pengunjung di kawasan Pantai Padang. Kejadian ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi di kawasan tersebut.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Raju Minrova mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya pemalakan, dirinya langsung berkoordinasi dengan kapolsek setempat lewat telepon.

Pihak kepolisian terangnya, memang sudah mendukung dan ada kerja sama dalam mengamankan objek wisata.

“Kita juga sudah bekerja sama dengan Polsek dan Koramil, karena personel terbatas, jadi sudah lama kita dapat dukungan untuk pengamaman di sepanjang Jalan Samudera itu, untuk pengamanan dan parkirnya,” katanya Sabtu (23/10/2021).

Dia menjelaskan, laporan seperti ini bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya juga sudah ada kejadian pemalakan dan tentu harus ada evaluasi serius untuk mencegah terjadi kembali. Sementara untuk kasus hari ini, ia akan menelusurinya.

Saat ini menurutnya, personel Dinas Pariwisata Padang baru maksimal di sore hari dari jam 3 sampai jam 6 sore yang didukung oleh kepolisian, Koramil, dan Satpol PP.  Ke depan akan diperkuat dimulai dari pagi hari.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17