Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah

Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah

Petugas Satpol PP Padang mengamankan alat musik dari salah satu kafe. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan beberapa alat musik dari dua kafe di kawasan Kecamatan Koto Tangah pada Kamis (14/3/2024) dini hari.

Hal ini dilakukan karena kafe tersebut melanggar aturan dengan menghidupkan live musik hingga larut malam dan mengganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kafe yang membuat gaduh dengan musiknya hingga larut malam.

"Menanggapi laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Di sana, kami menemukan pemilik kafe sedang menghidupkan musik dengan suara keras. Kami terpaksa mengamankan beberapa alat musik sebagai barang bukti," ujar Chandra, dalam keterangannya.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit speaker dan dua unit mixer. Para pemilik kafe diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Surat Edaran Walikota Padang No. 500.13/40/Dispar.pdg./2024 tentang Operasional Usaha Pariwisata di Kota Padang.

"Pemilik kafe kami berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS," jelas Chandra.

Chandra mengimbau kepada seluruh pemilik usaha di Kota Padang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Mari bersama-sama kita jaga Trantibum di Kota Padang ini. Di bulan suci Ramadan ini, mari kita hormati juga orang-orang yang sedang beribadah," tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel
Bersama Bawaslu, Satpol PP Padang Turunkan 200 Personel Tertibkan APK Selama Masa Tenang
Bersama Bawaslu, Satpol PP Padang Turunkan 200 Personel Tertibkan APK Selama Masa Tenang