Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah

Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah

Petugas Satpol PP Padang mengamankan alat musik dari salah satu kafe. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan beberapa alat musik dari dua kafe di kawasan Kecamatan Koto Tangah pada Kamis (14/3/2024) dini hari.

Hal ini dilakukan karena kafe tersebut melanggar aturan dengan menghidupkan live musik hingga larut malam dan mengganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kafe yang membuat gaduh dengan musiknya hingga larut malam.

"Menanggapi laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Di sana, kami menemukan pemilik kafe sedang menghidupkan musik dengan suara keras. Kami terpaksa mengamankan beberapa alat musik sebagai barang bukti," ujar Chandra, dalam keterangannya.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit speaker dan dua unit mixer. Para pemilik kafe diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Surat Edaran Walikota Padang No. 500.13/40/Dispar.pdg./2024 tentang Operasional Usaha Pariwisata di Kota Padang.

"Pemilik kafe kami berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS," jelas Chandra.

Chandra mengimbau kepada seluruh pemilik usaha di Kota Padang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Mari bersama-sama kita jaga Trantibum di Kota Padang ini. Di bulan suci Ramadan ini, mari kita hormati juga orang-orang yang sedang beribadah," tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang kembali mengamankan belasan pelajar berpakai seragam lengkap. Para pelajar diamankan dari berbagai tempat di Kota Padang.
Keluyuran saat Jam Belajar, 13 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar SMK yang sedang asyik bermain biliar di Kecamatan Padang Barat dengan mengunakan pakaian sekolah
6 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang saat Asyik Main Biliar
Sebanyak 13 orang diamankan Satpol PP Padang pada Kamis dini hari (11/7/2024). Mereka yang terjaring tersebut terdiri dari enam orang
Satpol PP Padang Amankan 13 Muda-mudi, 7 di Antaranya Diduga Konsumsi Alkohol
Satpol PP Padang menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis
Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas
Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar
Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI