Puskesmas Timpeh Dharmasraya Gelar Lokakarya Mini Bulanan

InfoLanggam – UPT Puskesmas Timpeh, Kabupaten Dharmasraya menggelar Lokakarya mini bulanan pada Sabtu (7/9/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai pencapaian dan hambatan-hambatan yang dijumpai oleh para pelaksana program/kegiatan pada bulan atau periode sebelumnya.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus memantau pelaksanaan rencana kegiatan Puskesmas yang akan datang.
Pada kesempatan Lokmin kali ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Puskesmas Timpeh dr Abdullah.

Pada lokmin bulan September ini membahas tentang penyampaian hasil pertemuan penanggulangan penyakit TBC oleh Pengelola TBC Puskesmas Timpeh Ns Popi Fauzena SKep.

Kemudian dibahas persiapan kegiatan program bulan September 2024, penyampaian capaian dan realisasi program per Agustus 2024 oleh Pj UKM Hidayatullah AMdGz

“Serta, pembahasan ulang tentang kebijakan internal Puskesmas Timpeh oleh Kepala Tata Usaha Firman SKM,” tulis Puskesmas Timpeh dalam rilisnya. (*)

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan