Puskesmas Padang Pasir Raih Akreditasi Paripurna

Puskesmas Padang Pasir Raih Akreditasi Paripurna

Wako Padang Hendri Septa cek pelayanan di Puskesmas Padang Pasir. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan pujian dan apresiasi kepada Puskesmas Padang Pasir yang baru-baru ini menerima Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi ini diketahui berlaku mulai 27 September 2023 hingga 27 September 2028 mendatang.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang saat mengunjungi Puskesmas yang berada di Jalan Padang Pasir IV, Kelurahan Padang Pasir tersebut, di dalam kegiatan Berkantor di Kecamatan Padang Barat, Senin (30/10/2023).

Seperti diketahui, Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna yang diterima Puskesmas Padang Pasir merupakan sebuah pengakuan yang menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut telah memenuhi standar akreditasi.

Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

“Semoga Puskesmas Padang Pasir terus mempertahankan predikat baik ini dan seluruh petugas kesehatan di sini senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan. Predikat ini harus menjadi pemicu dan pemacu semangat kita dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat,” harap Wali Kota di hadapan Kepala Puskesmas Padang Pasir dr Desi Susanti dan jajaran saat itu dikutip dari laman Kominfo.

Sementara itu terkait kunjungannya ke Puskesmas Padang Pasir kali ini, Wako Hendri menyebut yaitu dalam rangka memastikan pelayanan di Puskesmas tersebut agar betul-betul berjalan dengan baik dan optimal.

“Saya ingin pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas itu harus prima kepada masyarakat. Begitu juga terkait fasilitas kesehatan yang tersedia, apakah sesuai standar pelayanan minimal (SPM) atau belum. Alhamdulillah Puskesmas Padang Pasir tidak diragukan lagi sistem pelayanan kesehatannya, karena sudah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kemenkes RI,” imbuh Wali Kota di sela peninjauan.

Dalam kesempatan itu hadir mendampingi Wali Kota Padang diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala DKK Sri Kurniayati, Kepala Disdukcapil Teddy Antonius serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kabag Prokopim Imral Fauzi dan sejumlah kepala OPD lainnya.

Juga hadir Camat Padang Barat Junie Nursyamza dan jajaran bersama Lurah se-Kecamatan Padang Barat, unsur Forkopimca Padang Barat dan elemen masyarakat setempat. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya