Langgam.id - Polresta Padang menangkap seorang petani yang nyambi jadi bandar judi toto gelap (togel). Pria bernisial RM (64) itu juga mengakui kerap didatangi pembeli untuk memesan nomor togel.
“Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli togel. Menindaklanjuti laporan tersebut akhirnya Polisi berhasil menangkap tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (15/12/2020).
RM ditangkap polisi pada Senin (14/12) malam di kawasan RTH Imam Bonjol Padang. Polisi juga menyita barang bukti berupa daftar pesanan nomor dari pembeli yang disimpan dalam handphone tersangka.
Kepada polisi tersangka mengaku nomor yang sudah dibeli pelanggan akan diteruskan lagi kepada seseorang. Polisi juga sedang mencari sosok yang bekerjasama dengan RM dalam bisnis haram itu.
Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dia juga harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ini sudah menjadi perintah langsung Kapolresta Padang untuk membasmi segala bentuk penyakit masyarakat yang berada di Kota Padang, salah satunya perjudian jenis togel ini tambahnya," ucap Rico. (*ABW)