Puluhan Botol Minol Tak Berizin Disita Satpol PP dari Sejumlah Kafe di Padang

Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang belum memiliki izin diamankan dari sejumlah kafe karaoke di Kota Padang pada pada Jumat (15/12/23) dini hari.

Puluhan botol minuman beralkohol (minol) tidak berizin diamankan Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang belum memiliki izin diamankan dari sejumlah kafe karaoke di Kota Padang pada pada Jumat (15/12/23) dini hari.

Minol yang tidak berizin tersebut diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), SK4, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kota Padang,

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, puluhan botol minol tersebut diamankan dari dari berbagai tempat.

“Dari lima titik yang kita periksa, yakni 2 kafe dan karaoke di Kecamatan Padang Barat, serta 3 kafe karaoke lainnya di Padang Selatan,” ujarnya dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Pada saat pemeriksaan, terang Rio, pelaku usaha tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual minol dari Pemko Padang.

“Untuk kedepannya, kita tetap terus mengawasi pelaku usaha yang masih belum melengkapi ataupun mengurus izin usaha,” beber Rio.

Terpisah, Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Padang agar selalu taat dalam peraturan.

“Kami tak bosan-bosannya mengimbau kepada pemilik usaha agar mengikuti aturan yang berlaku. Seperti melengkapi izin usahanya, demi terciptanya ketertiban umum yang aman di masyarakat,” tuturnya.

Chandra menyebutkan, bahwa semua barang bukti yang diamankan tersebut diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut.

Jika terbukti adanya pelanggaran, terang Chandra, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. (*/yki)

Baca Juga

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang