PSSI Pecat Shin Tae-yong

Langgam.id - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengakhiri kontrak Shin Tae-yong sebagai Kepala Pelatih Tim Nasional Indonesia Senior dan U-23. Pengumuman ini disampaikan PSSI pada Senin (6/1/2025) pukul 12.30 WIB.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi mendalam yang melibatkan Badan Tim Nasional. "Kami telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk performa tim serta tujuan jangka panjang yang ingin dicapai oleh sepak bola Indonesia," ujar Erick dalam pernyataan resminya.

Menurut Erick, meskipun Shin Tae-yong telah memberikan kontribusi yang signifikan selama masa kepemimpinannya, PSSI merasa perlu melakukan perubahan untuk membawa Tim Nasional ke level yang lebih tinggi. "Kami mengapresiasi kerja keras Shin Tae-yong dan berharap yang terbaik untuk kariernya di masa depan," tambahnya, dilansir dari PSSI.Org.

PSSI juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi Shin dalam membangun pondasi kuat bagi Tim Nasional Indonesia, baik di level senior maupun U-23. Namun, Erick Thohir menegaskan bahwa PSSI kini tengah menyusun strategi baru untuk mewujudkan visi besar sepak bola Indonesia.

Dengan pengakhiran kontrak ini, perhatian kini tertuju pada langkah PSSI berikutnya dalam mencari sosok pelatih yang mampu melanjutkan perjuangan Tim Garuda menuju prestasi yang lebih tinggi di kancah internasional. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Seleksi Calon Sekda Sumbar, Tinggal 3 Nama Bersaing
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Kasus 'Mayat dalam Karung' di Sumbar, Polisi Tangkap 2 Pelaku di Aceh
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Wabup Terpilih Didiskualifikasi, MK RI Minta KPU Pasaman Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas