PSSI Pecat Shin Tae-yong

Langgam.id – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengakhiri kontrak Shin Tae-yong sebagai Kepala Pelatih Tim Nasional Indonesia Senior dan U-23. Pengumuman ini disampaikan PSSI pada Senin (6/1/2025) pukul 12.30 WIB.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi mendalam yang melibatkan Badan Tim Nasional. “Kami telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk performa tim serta tujuan jangka panjang yang ingin dicapai oleh sepak bola Indonesia,” ujar Erick dalam pernyataan resminya.

Menurut Erick, meskipun Shin Tae-yong telah memberikan kontribusi yang signifikan selama masa kepemimpinannya, PSSI merasa perlu melakukan perubahan untuk membawa Tim Nasional ke level yang lebih tinggi. “Kami mengapresiasi kerja keras Shin Tae-yong dan berharap yang terbaik untuk kariernya di masa depan,” tambahnya, dilansir dari PSSI.Org.

PSSI juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi Shin dalam membangun pondasi kuat bagi Tim Nasional Indonesia, baik di level senior maupun U-23. Namun, Erick Thohir menegaskan bahwa PSSI kini tengah menyusun strategi baru untuk mewujudkan visi besar sepak bola Indonesia.

Dengan pengakhiran kontrak ini, perhatian kini tertuju pada langkah PSSI berikutnya dalam mencari sosok pelatih yang mampu melanjutkan perjuangan Tim Garuda menuju prestasi yang lebih tinggi di kancah internasional. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Gubernur Sumbar Mahyeldi
HUT ke-81 Sumbar, Mahyeldi Ungkap 35 Indikator Pembangunan Masih Perlu Dikebut
Wapres Gibran Tiba di Lokasi Galodo Solok, Tinjau Langsung Sungai Batang Baliang
Wapres Gibran Tiba di Lokasi Galodo Solok, Tinjau Langsung Sungai Batang Baliang
Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak