PSSI Pecat Shin Tae-yong

Langgam.id – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengakhiri kontrak Shin Tae-yong sebagai Kepala Pelatih Tim Nasional Indonesia Senior dan U-23. Pengumuman ini disampaikan PSSI pada Senin (6/1/2025) pukul 12.30 WIB.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi mendalam yang melibatkan Badan Tim Nasional. “Kami telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk performa tim serta tujuan jangka panjang yang ingin dicapai oleh sepak bola Indonesia,” ujar Erick dalam pernyataan resminya.

Menurut Erick, meskipun Shin Tae-yong telah memberikan kontribusi yang signifikan selama masa kepemimpinannya, PSSI merasa perlu melakukan perubahan untuk membawa Tim Nasional ke level yang lebih tinggi. “Kami mengapresiasi kerja keras Shin Tae-yong dan berharap yang terbaik untuk kariernya di masa depan,” tambahnya, dilansir dari PSSI.Org.

PSSI juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi Shin dalam membangun pondasi kuat bagi Tim Nasional Indonesia, baik di level senior maupun U-23. Namun, Erick Thohir menegaskan bahwa PSSI kini tengah menyusun strategi baru untuk mewujudkan visi besar sepak bola Indonesia.

Dengan pengakhiran kontrak ini, perhatian kini tertuju pada langkah PSSI berikutnya dalam mencari sosok pelatih yang mampu melanjutkan perjuangan Tim Garuda menuju prestasi yang lebih tinggi di kancah internasional. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Klaim Tak Ada Tanggul Jebol
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah