PSK yang Digerebek Andre Rosiade dan Polisi di Padang Divonis 5 Bulan

Polda Sumbar tangguhkan penahanan NN

PSK di jebak Andre Rosiade. (Foto: istimewa)

Langgam.id - Pengarilan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menjatuhkan vonis 5 bulan penjara pada pekerja seks komersial berinisial NN. Terdakwa merupakan PSK yang digerebek polisi bersama anggota DPR Andre Rosiade pada Januari 2020.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama lima bulan," kata Ketua Majelis Hakim Reza Himawan Pratama dalam persidangan, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: PSK yang Digerebek Polisi Bareng Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

Hakim juga menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap terdakwa lain berinisial AS. Terdakwa AS merupakan mucikari dari NN.

Hakim memutuskan kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut mejelis hakim, hal yang meringankan karena yakni terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan belum pernah dihukum. Sementara hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat.

Vonis yang dijatuhkan hamik tidak berbeda jauh dengan tuntutan jaksa. Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut NN dengan hukuman 5 bulan penjara, sedangkan AS dituntut tujuh bulan penjara.

Atas vonis ini, kedua terdakwa menyatakan menerima dan tidak akan mengajukan banding. "Keputusan untuk menerima putusan itu setelah kami minta pendapat dengan terdakwa, dan ia (terdakwa) menerima putusan tersebut," kata kuasa hukum terdakwa, Riefia Nadra. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mendapatkan banyak dukungan untuk menjadi Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM)
Ketua DPW IKM se-Indonesia Deklarasikan Andre Rosiade Jadi Calon Tunggal Ketum DPP IKM
Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam). Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade
Andre Rosiade Jadi Ketua Panja BP Batam, Buka Posko Aduan Terkait Persoalan Usaha
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyerahkan satu unit ambulans kepada Yayasan Sumbar Rakyat Madani di halaman Masjid Al Ikhwan
Yayasan Sumbar Rakyat Madani di Padang Terima Bantuan Ambulans dari Andre Rosiade
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengunjungi Masjid Quba Kampung Pinang, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Andre Rosiade Serahkan Bantuan Rp75 Juta untuk Masjid Quba Kampung Pinang Padang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade kembali memfasilitasi pembangunan sarana olahraga. Kali ini, ia membantu SLB Kemala Bhayangkari
Difasilitasi Andre Rosiade, BNI Bangun GOR SLB Kemala Bhayangkari di Lintau
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memfasilitasi pengadaan kamera pengawas atau Smart CCTV untuk Polda Sumatra Barat (Sumbar)
Difasilitasi Andre Rosiade, Polda Sumbar Terima Bantuan Smart CCTV dari BNI