PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang, Ini Alasannya

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat tahap pertama berakhir Selasa (05/05/2020). Pemprov kembali memperpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno telah mengeluarkan keputusan bernomor 180-331-2020 tertanggal 5 Mei 2020, tentang Perpanjang Pemberlakun PSBB di Wilayah Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Irwan mengatakan, berdasarkan kesepakatan bupati dan wali kota, PSBB diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Sebab, batas akhir masa tanggap darurat nasional dan provinsi pada 29 Mei 2020.

Namun, kata Irwan, Permenkes No. 9 Tahun 2020, pada lampiran huruf D, menyatakan pelaksanaan PSBB dilakukan selama masa inkubasi terpanjang yaitu selama 14 hari, dan dapat diperpanjang selama 14 hari sejak ditemukan kasus terakhir.

“Untuk itu, makanya perpanjang PSBB tersebut kita atur secara bertahap, sebagai dicantumkan dalam Diktum kesatu dan Diktum ketiga dalam keputusan gubernur, maka perpanjangan PSBB di wilayah Sumbar ditetapkan selama 14 hari dari 6 hingga 19 Mei 2020 dan dapat diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020,” ujarnya.

Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Irwan mengatakan, alasan perpanjangan PSBB, di antaranya mengikuti kebijakan nasional soal tanggap darurat hingga 29 Mei. Kemudian, antisipasi di hari besar, yaitu Idul Fitri yang dikhawatirkan semakin luasnya penyebaran corona

Alasan lain, kata Irwan, angka positif Covid-19 terus meningkat. Per 5 Mei 2020, tercatat kasus positif corona bertambah 18 orang.

“Sehingga, kalau dihitung masa inkubasinya diperkirakan 29 Mei. Bahkan, kalau ada juga besok positif, maka masa inkubasinya bisa lewat 29 Mei,” ujarnya. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi