PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang, Ini Alasannya

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat tahap pertama berakhir Selasa (05/05/2020). Pemprov kembali memperpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno telah mengeluarkan keputusan bernomor 180-331-2020 tertanggal 5 Mei 2020, tentang Perpanjang Pemberlakun PSBB di Wilayah Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Irwan mengatakan, berdasarkan kesepakatan bupati dan wali kota, PSBB diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Sebab, batas akhir masa tanggap darurat nasional dan provinsi pada 29 Mei 2020.

Namun, kata Irwan, Permenkes No. 9 Tahun 2020, pada lampiran huruf D, menyatakan pelaksanaan PSBB dilakukan selama masa inkubasi terpanjang yaitu selama 14 hari, dan dapat diperpanjang selama 14 hari sejak ditemukan kasus terakhir.

“Untuk itu, makanya perpanjang PSBB tersebut kita atur secara bertahap, sebagai dicantumkan dalam Diktum kesatu dan Diktum ketiga dalam keputusan gubernur, maka perpanjangan PSBB di wilayah Sumbar ditetapkan selama 14 hari dari 6 hingga 19 Mei 2020 dan dapat diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020,” ujarnya.

Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Irwan mengatakan, alasan perpanjangan PSBB, di antaranya mengikuti kebijakan nasional soal tanggap darurat hingga 29 Mei. Kemudian, antisipasi di hari besar, yaitu Idul Fitri yang dikhawatirkan semakin luasnya penyebaran corona

Alasan lain, kata Irwan, angka positif Covid-19 terus meningkat. Per 5 Mei 2020, tercatat kasus positif corona bertambah 18 orang.

“Sehingga, kalau dihitung masa inkubasinya diperkirakan 29 Mei. Bahkan, kalau ada juga besok positif, maka masa inkubasinya bisa lewat 29 Mei,” ujarnya. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah