Profil Leliarni, Birokrat Berpengalaman yang Jadi Calon Wakil Bupati Dharmasraya Dampingi Annisa Suci Ramadhani 

Infolanggam- Leliarni maju menjadi calon wakil bupati Dharmasraya mendampingi Annisa Suci Ramadhani pada Pilkada Dharmasraya. Leli sebelumnya merupakan anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.

Sebelum terjun ke politik, Leli dikenal sebagai seorang birokrat. Dia memulai karirnya sebagai guru pada 1981. 

Perempuan kelahiran Koto Baru 17 April 1958 itu pernah menjadi kepala sekolah pada 1993. Kemudian karirnya berlanjut menjadi Kepala Dinas SOSPMKB Dharmasraya pada 2007. 

Leli juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan P2TBJ Dharmasrya, Asisten Bagian Umum dan Pemerintahan, hingga menjadi Pj Sekda Dharmasraya pada 2016.   

Sedangkan jenjang pendidikannya, mulai ditempuhnya di SD Ampang Kuranji (1970), PGA Muhammadiyah Solok (1975), PGAN Padang (1977), KPG Jambi (1979), DII Universitas Terbuka (1995), S1 STKIP Bangko (1995) dan S2 Universitas Andalas (2012).

Selain aktif di pemerintahan, Leli tergabung di berbagai organisasi, seperti Wakil Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Dharmasraya, pengurus Yayasan Pendidikan Bakti Wanita Islam Sumbar, Ketua Umum Yayasan Sakinah Dharmasraya, Ketua Wanita Islam Sumbar dan erta Ketua PWRI Dharmasraya.

Tentu dengan segudang pengalaman di bidang pemerintahan maupun birokrasi, Leli Arni siap membersamai Annisa Suci Ramadhani sebagai wakil bupati Dharmasraya pada pilkada 2024 ini. (Iqbal)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota