Pria yang Perkosa Anak Tiri di Sijunjung Juga Ancam Bunuh Korban

Langgam.id-pemerkosaan

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Polisi mengungkap anak di bawah umur korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) juga mendapat tindakan kekerasan dan ancaman pembunuhan. Padahal korban masih berusia sembilan tahun.

Tersangka diketahui berinisial RR (30). Aksi bejat tersangka telah dilakukannya sejak korban duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, hasil pemeriksaan, korban tidak ingat berapa kali mendapat tindakan kekerasan seksual. Namun tindakan itu diketahui telah berlangsung berulang kali sejak 2020.

“Dari keterangan korban, ayah tirinya melakukan ancaman kekerasan juga. Tersangka mengancam membunuh korban dengan pisau jika menceritakan kepada ibu kandungnya,” kata Abdul kepada langgam.id, Rabu (8/12/2021).

Abdul mengatakan, tindakan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka terakhir pada 29 November 2021. Sebelum melakukan aksinya, tersangka juga melintir tangan korban.

“Pada saat itu korban merasakan sakit pada bahu kanan. Kasus ini terungkap akhirnya setelah ibu kandung curiga dengan perubahan anaknya yang sering murung,” jelasnya.

Ibu kandung korban tak terima dan melaporkan peristiwa ini. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan.

Baca juga: Pria di Sijunjung Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Sebelumnya, tersangka sempat menghilang jejak. Namun berdasarkan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya mengetahui keberadaan tersangka yang kabur ke kediamannya.

“Kemarin kami menangkap tersangka sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui pulang dari ladang. Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan ke polres untuk dilakukan proses berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Sembilan Penambang Emas Ilegal Meninggal di Sijunjung, Pemprov Sumbar Singgung Kelalaian
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Walhi Ungkap 116 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Beri Rapor Merah ke Penegak Hukum 
Walhi Ungkap 116 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Beri Rapor Merah ke Penegak Hukum 
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela