Pria Meninggal Bersimbah Darah di Padang Panjang, Diduga Korban Pembunuhan

Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang

Ilustrasi. [Langgam.id]

Langgam.id – Seorang pria bernama Yogi Melvin (23) ditemukan meninggal bersimbah darah di Jalan Lintas Padang Panjang-Solok KM 1, Kelurahan Ngalau, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar).

Kapolsek Padang Panjang, AKP Dwi Purwito mengatakan, jenazah korban ditemukan warga pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Pria ini diduga merupakan korban pembunuhan.

“Korban meninggal diduga dibunuh. Ada luka di leher,” kata Dwi saat dihubungi Langgam.id, Rabu (2/11/2022).

Dwi menyebutkan, awalnya warga curiga adanya satu unit sepeda motor yang terparkir. Setelah dicek, ternyata terdapat jenazah korban dengan kondisi tertelungkup.

“Malam itu korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup. Jarak posisi sepeda motor dan korban sekitar tiga meter,” tuturnya.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Padang Panjang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Agam: Dipukul dan Dibacok

“Kami masih pengembangan dan masih bekerja,” tutur Istiqlal.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera