Pria Meninggal Bersimbah Darah di Padang Panjang, Diduga Korban Pembunuhan

Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang

Ilustrasi. [Langgam.id]

Langgam.id – Seorang pria bernama Yogi Melvin (23) ditemukan meninggal bersimbah darah di Jalan Lintas Padang Panjang-Solok KM 1, Kelurahan Ngalau, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar).

Kapolsek Padang Panjang, AKP Dwi Purwito mengatakan, jenazah korban ditemukan warga pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Pria ini diduga merupakan korban pembunuhan.

“Korban meninggal diduga dibunuh. Ada luka di leher,” kata Dwi saat dihubungi Langgam.id, Rabu (2/11/2022).

Dwi menyebutkan, awalnya warga curiga adanya satu unit sepeda motor yang terparkir. Setelah dicek, ternyata terdapat jenazah korban dengan kondisi tertelungkup.

“Malam itu korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup. Jarak posisi sepeda motor dan korban sekitar tiga meter,” tuturnya.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Padang Panjang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Agam: Dipukul dan Dibacok

“Kami masih pengembangan dan masih bekerja,” tutur Istiqlal.

—

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai