Pria di Sijunjung Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung meringkus seorang pria berinisial RR (30) lantaran tega memperkosa anak tirinya yang diketahui masih di bawah umur. Aksi bejat tersangka bahkan dilakukan telah berulang kali.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya. Tindakan pemerkosaan terakhir dilakukan tersangka pada 29 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani menyebutkan, ibu kandung korban tak terima dan melaporkan peristiwa ini. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan.

“Perbuatan tersangka diketahui ibu kandungnya sehari setelah kejadian. Melihat anaknya menunjukkan tingkah laku yang tidak biasa, banyak melamun, ibu korban bertanya dan akhirnya korban bercerita,” kata Abdul kepada langgam.id, Rabu (8/11/2021).

Dari keterangan korban, kata Abdul, tersangka melakukan pemerkosaan berulang kali sejak 2020. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.

“Korban sempat pindah rumah dari tempat rumah yang lama, jarak rumah anak korban dengan yang lama berjarak lebih kurang 150 meter. Tindakan pencabulan juga dilakukan lagi. Korban tidak ingat lagi berapa kali perbutan yang dilakukan oleh ayah tirinya,” jelasnya.

Baca juga: Asrama Polisi Muaro Bodi Sijunjung Terbakar

Sebelumnya, tersangka sempat menghilang jejak. Namun berdasarkan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya mengetahui keberadaan tersangka yang kabur ke kediamannya.

“Kemarin kami menangkap tersangka sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui pulang dari ladang. Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan ke polres untuk dilakukan proses berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI