Pria di Pesisir Selatan Gantung Diri Gara-gara Gagal Menikah

Pria di Pesisir Selatan gantung diri gara gara gagal nikah

Ilustrasi gantung diri (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Seorang pria berinisial RS (25), di Nagari Koto Nan Tigo, IV Koto Hilie, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), nekat gantung diri. Kuat dugaan, keputusannya mengakhiri hidup dengan seutas tali tambang plastik karena depresi gagal menikah.

"RS ditemukan tergantung dengan seutas tali tambang plastik di salah satu tiang rumahnya. Jasadnya pertama kali ditemukan tantenya pada Sabtu lalu," kata Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval, Kamis (26/12/2019).

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad RS ke Puskesmas terdekat. Pria di Pesisir Selatan Gantung Diri

"Hasil visum memastikan korban murni meninggal karena bunuh diri," katanya.

Dari keterangan sejumlah saksi, RS gagal menikah dengan kekasihnya lantaran dilarang oleh calon mertua. Pasalnya, RS adalah duda beranak satu, namun status tersebut tidak diketahui oleh calon mertuanya tersebut.

"Status korban tidak diketahui keluarga pasangannya. Ketika hendak dilansungkan pernikahannya, keluarga korban mengetahui korban dan membatalkan pernikahan," katanya. (*/ICA)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Sebelum Ditemukan Tergantung di Pohon, Ini Pesan Ayah di Pessel ke Anaknya
Hilang Selama 5 Hari, Warga Pesisir Selatan Ditemukan Tergantung di Pohon
dipimpin-ketua-dprd-pesisisr-selatan-gelar-paripurna-rapbd-tahun-2023
Dipimpin Ketua DPRD, Pesisir Selatan Gelar Paripurna RAPBD Tahun 2023
Langgam.id - Pemkab Pessel menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2.742.476.
Pemkab Pessel Tetapkan UMK Sesuai UMP Rp2.742.476
Mangkrak Sejak 2015, Andre Rosiade Dorong Pembangunan Jaringan Irigasi di Pessel
Mangkrak Sejak 2015, Andre Rosiade Dorong Pembangunan Jaringan Irigasi di Pessel