Preman Izet Akhirnya Ditangkap Polda Sumbar di Tanah Datar

Pelaku pemalakan dan pemukulan sopir truk PT Semen Padang, Izet, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/7/2021). 

Saat pelaku pemalakan dan pemukulan sopir truk PT Semen Padang, Izet, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/7/2021). [Foto: Tangkapan layar video warga/Istimewa]

Pelaku pemalakan dan pemukulan sopir truk PT Semen Padang, Izet, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/7/2021).

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap pelaku premanisme pemalakan dan pemukulan sopir truk PT Semen Padang.

Preman yang mengaku bernama Izet itu ditangkap di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/7/2021).

"Izet sudah ditangkap tadi pagi pukul 06.00 WIB di Tanah Datar. Sekarang lagi proses perjalanan dibawa ke Kota Padang," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (15/7/2021).

Satake Bayu mengungkapkan, lokasi penangkapan Izet merupakan tempat persembunyian. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polresta Padang.

"Nanti sampai di Padang dilengkapi administrasi. Kemudian penjelasan nanti diserahkan penjelasan di Polresta Padang," ujarnya.

Sebelumnya, aksi pemalakan dan kekerasan ini direkam serta viral di media sosial. Video berdurasi 4 menit 37 detik itu diupload di akun Facebook bernama Galigaman Sangir.

Baca juga: Preman Izet Diburu Polda Sumbar, Diduga Kabur ke Luar Daerah

Dalam video, tampak seorang pria yang merupakan preman memakai kemeja warna dongker berpadu kaos putih berdiri di pintu kemudi.

Preman tersebut langsung mengeluarkan kata-kata kotor bahasa Minang, kemudian juga memukul sopir. Sang sopir juga sempat menanyakan apa permalasahan yang terjadi.

"Ndak ado urang yang ndak amuah agiah pitih ka den di siko dek ang (tidak ada orang yang tidak mau memberi uang ke saya di sini, jelas kamu," kata preman kepada sopir truk dengan nada keras di dalam video tersebut.

Si sopir di dalam video sempat memohon dan menjelaskan bahwa uang yang tersisa hanya untuk pegangan jalan ke Pekanbaru.

Setelah menjelaskan uang tersisa hanya Rp500 ribu, preman itu malah kembali mengeluarkan kata-kata kotor.

Baca juga: Viral Sopir Truk Dipalak Preman di Area PT Semen Padang: Ditampar hingga Dicaci Maki

Sang sopir juga kembali mendapatkan tamparan dan baju ditarik untuk diminta turun dari kemudi. Si preman mengaku meminta uang untuk membeli minuman keras.

"Astagfirullah, ndak do pitih do, da. Payah ngecek jo, uda. Ko pitih ketek ado nyo, da. Rp10 ribu nyo. (Astagfirullah, tidak ada uang lagi bang. Susah ngomong sama, abang. Ini uang kecil ada cuman, bang. Rp10 ribu cuman," kata si sopir.

Meski sudah berniat memberikan uang Rp10 ribu, preman ini malah kembali meminta uang tambahan dengan besaran yang sama. Sang sopir tampak mencari uang lagi yang ada di sela-sela kemudi.

Dalam video itu, sopir sempat menanyakan kalau setiap masuk terus diminta uang. Preman pun menjawab bukan setiap masuk, namun ketika ingin minum (minuman keras).

Preman ini mengaku dirinya rata meminta kepada sopir lainnya.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara