PPKM Turun ke Level 2, Pemko Padang Tetap Targetkan Vaksinasi 70 Persen

vaksinasi agam, NIK vaksinasi covid-19, vaksinasi sumbar rendah, vaksinasi padang rata-rata nasional, vaksinasi padang panjang, ppkm padang vaksinasi, ppkm padang panjang

Ilustrasi vaksinasi [canva.com]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tetap menargetkan vaksinasi covid-19 mencapai 70 persen meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah turun ke level 2.

“Alhamdulillah, Kota Padang kini sudah turun ke level 2. Sekarang kita berupaya mengejar target 70 persen,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (19/10/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, saat ini Pemko menargetkan agar bisa turun ke PPKM level 1.

“Untuk itu, salah satu persyaratannya adalah cakupan vaksinasi covid-19 harus diatas angka 60 persen,” katanya, Selasa (19/10/2021).

Feri Mulyani menerangkan, selain capaian vaksinasi ada 6 indikator lain yang harus dipenuhi agar Kota Padang bisa turun ke PPKM level 1

Di antaranya penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, rawat inap rumah sakit, penurunan angka kematian, peningkatan jumlah testing, tracing, dan treatment.

“Secara kesulurahan keenam indikator tersebut telah membaik kecuali tracing, dan ini yang harus kita tingkatkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Feri Mulyani menyebut penyebab turunnya status PPKM dikarenakan jumlah masyarakat yang sudah divaksin mencapai 49,4 persen. Atau sekitar 356.207 orang dari jumlah target 725 ribu jiwa.

Baca juga: Alasan PPKM di Padang Akhirnya Bisa Turun ke Level 2

Diakuinya, saat masih penetapan PPKM level 4 yang terakhir, capaian vaksinasi covid-19 di Padang baru 39 persen.

“Kemarin itu baru 39 persen sehingga belum bisa keluar dari level 4. Sekarang sudah di atas 40 persen,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang melakukan segala upaya agar Padang bisa turun level PPKM.

“Hampir tiga bulan atau sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang menerapkan PPKM level 4. Alhamdulillah kini Kota Padang berada pada Level 2. Ini patut kita syukuri secara bersama-sama,” ujar Hendri Septa.

Hendri Septa kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor:400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19.

Salah satu aturan yang ada dalam surat edaran tersebut ialah pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah dengan maksimal kapasitas 50 persen.

Kecuali untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 – 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu