PPKM Mikro Diberlakukan di Sumbar Mulai 20 April

ppkm mikro

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: covid19.go.id)

Langgam.id - Pemerintah kembali memperpanjang dan memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan, mulai 22 April hingga 3 Mei 2021.

"Pemerintah berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam dari 20 April sampai 3 Mei 2021," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (20/4/2021).

Airlangga mengatakan perpanjangan dilakukan setelah melihat hasil evaluasi dari lima tahap PPKM sebelumnya. Hasilnya, dinilai bahwa PPKM mikro berhasil menurunkan penyebaraan Covid-19 di Tanah Air.

Bahkan, jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro kembali ditambah. Pada tahap lima kemarin, jumlah provinsi yang ikut mencapai 20 daerah.

"Perluasan berdasarkan jumlah kasus aktif, maka (pada perpanjangan tahap enam) ditambahkan 5 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat," ujar Airlangga.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Sebut Mendagri Bakal Kunjungi Sumbar, Ini Agendanya

Airlangga mengatakan PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ia menyebut rata-rata kasus aktif terus menurun.

Di Januari 15,43 persen, Februari 13,57, Maret 9,52, dan April 7,23. Dan kasus aktif mingguan, minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu. Minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu.

Kasus aktif per 18 April, telah berhasil diteken hingga single digit atau 6,6 persen. Airlangga mengatakan ini adalah perbaikan dibanding Februari lalu, yang kasus aktifnya mencapai 16 persen.

"Positivity rate-nya 11,2 persen dibanding Februari tanggal 9, 29,4 persen. Bed occupancy rate rata-rata adalah 34 hingga 35 persen dan tak ada provinsi yang bed occupancy rate-nya di atas 60 persen," kata dia.(*/Ela)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya