PPKM Mikro Bukittinggi, Semua Tempat Wisata Tutup dan Lalin Dibatasi

seleksi sekda bukittinggi

Jam Gadang ikon Kota Bukittinggi. [dok. Pemko Bukittinggi]

Langgam.id - Pemerintah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bukittinggi. Kebijakan itu disusul dengan penutupan tempat wisata di kota itu.

"Hari ini juga kita akan menutup seluruhnya tempat objek pariwisata, dan juga akan membuatkan surat edaran untuk seluruh restoran dan tempat keramaian yang kami akan batasai sampai 25 persen jumlah kunjungan," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: 4 Kota di Sumbar Kena Pengetatan PPKM Mikro 6-20 Juli 2021

Erman mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait. Selain penutupan tempat wisata, pembatasan lalu lintas kendaraan juga akan dilakukan di wilayah itu.

"Kita juga kita sampaikan mohon maaf sebelumnya pada seluruh pengguna jalan, kami bersama Forkopimda akan membuat pembatasan lalu lintas," ujarnya.

Kebijakan itu berlaku selama PPKM Mikro di Bukittinggi atau hingga 20 Juli nanti. Pihaknya juga akan menyampaikan edaran terkait kegiatan di rumah ibadah termasuk pelaksaan kurban saat Idul Adha.

Diketahui, pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk 43 kabupaten dan kota atau pada 20 provinsi di luar Jawa dan Bali.

Dari 43 kabupaten dan kota tersebut, empat daerah di antaranya berada di Sumatra Barat (Sumbar). Yaitu, Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Kota Solok. (KW/ABW)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan