PPKM Mikro Bukittinggi, Semua Tempat Wisata Tutup dan Lalin Dibatasi

seleksi sekda bukittinggi

Jam Gadang ikon Kota Bukittinggi. [dok. Pemko Bukittinggi]

Langgam.id – Pemerintah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bukittinggi. Kebijakan itu disusul dengan penutupan tempat wisata di kota itu.

“Hari ini juga kita akan menutup seluruhnya tempat objek pariwisata, dan juga akan membuatkan surat edaran untuk seluruh restoran dan tempat keramaian yang kami akan batasai sampai 25 persen jumlah kunjungan,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: 4 Kota di Sumbar Kena Pengetatan PPKM Mikro 6-20 Juli 2021

Erman mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait. Selain penutupan tempat wisata, pembatasan lalu lintas kendaraan juga akan dilakukan di wilayah itu.

“Kita juga kita sampaikan mohon maaf sebelumnya pada seluruh pengguna jalan, kami bersama Forkopimda akan membuat pembatasan lalu lintas,” ujarnya.

Kebijakan itu berlaku selama PPKM Mikro di Bukittinggi atau hingga 20 Juli nanti. Pihaknya juga akan menyampaikan edaran terkait kegiatan di rumah ibadah termasuk pelaksaan kurban saat Idul Adha.

Diketahui, pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk 43 kabupaten dan kota atau pada 20 provinsi di luar Jawa dan Bali.

Dari 43 kabupaten dan kota tersebut, empat daerah di antaranya berada di Sumatra Barat (Sumbar). Yaitu, Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Kota Solok. (KW/ABW)

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Mapolda Sumbar
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi