PPKM Level 3 di Bukittinggi Diperpanjang sampai 9 Agustus

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan itu diberlakukan sampai 9 Agustus nanti.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 360/259/BPBD-Bkt/VII/2021. SE tersebut diterbitkan pada Selasa 3 Agustus 2021 dan ditandatangani Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

“Kota Bukittinggi ditetapkan PPKM Level 3 terhitung mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021, maka perlu disampaikan beberapa ketentuan dalam pelaksanaan PPKM dimaksud,” demikian tertulis dalam edaran yang diunggah akun Pemko Bukittinggi, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Polres Bukittinggi Larang Warga Gelar Perlombaan dan Pawai HUT RI

Selama perpanjangan PPKM Level 3 itu, aturan yang diterapkan sebelumnya masih berlaku. Tempat wisata di wilayah itu masih ditutup, sekolah dilakukan secara daring, hingga pembatasan jam operasional mall.

"Dalam hal kondisi penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dan Kota Bukittinggi tidak lagi berada dalam kriteria PPKM Mikro, maka akan dilakukan peninjauan terhadap Surat Edaran ini," lanjut edaran tersebut.

Sebelumnya, Kota Bukittinggi telah menerapkan PPKM Level 3 sejak Senin 26 Juli 2021. Sejak saat itu, tempat makan atau kafe dengan skala kecil dibolehkan melayani makan di tempat, sedangkan restoran besar hanya boleh melayani take away atau bawa pulang.

Pemko Bukittinggi juga sudah mengizinkan pertandingan olahraga tanpa penonton. Untuk kegiatan pesta pernikahan hanya dibolehkan dihadiri 25 persen dari kapasitas dan tidak boleh menyediakan hidangan makanan di tempat. (ABW)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan