Langgam.id - Kabupaten Dharmasraya saat ini sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta masyarakat dan aparatur pemerintah untuk dapat mematuhi PPKM Level 3 ini.
"Kita harus membatasi kegiatan masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintah daerah, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 yang masih terus meningkat," ucap Sutan Riska saat apel gabungan virtual, Senin (2/8/2021).
Pada kegiatan tersebut, dirinya masih menerima laporan adanya penyelenggaraan pesta pernikahan yang mengundang orang banyak sehingga menimbulkan kerumunan.
Kondisi ini terang Sutan Riska sangat disayangkan di tengah penerapan PPKM Level 3 di Dharmasraya. Ia meminta kepada seluruh camat untuk mengingatkan warganya.
"Kalau hanya nikah saja, ya silakan. Tapi kalau menggelar pesta yang akan mengundang banyak orang, mohon ditunda dulu," ujar Sutan Riska.
Baca juga: Kabupaten dan Kota di Tengah Sumatra Menunggu Tol Dharmasraya-Rengat
Menurutnya, kondisi saat ini masih mengkhawatirkan karena tingginya kasus penularan. "Kita harus bekerja sama untuk menguatkan penerapan PPKM ini," harap Sutan Riska.
Ia juga meminta kepada aparatur pemerintah untuk melakukan pemeriksaan secara berkala guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan pemerintahan.
Hal ini terangnya karena saat ini sejumlah aparatur pemerintah, termasuk di nagari, dilaporkan terkonfirmasi positif covid-19.